
Tahun Ini, Nilai Sukuk Proyek Rp 22,53 Triliun
Hidayat Setiaji, ²©²ÊÍøÕ¾
09 January 2018 15:11

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintah berencana menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk untuk pembiayaan proyek sebesar Rp 22,53 triliun pada tahun ini. Sejak kali pertama diterbitkan pada 2008, nilai penerbitan SBSN sudah mencapai Rp 546,9 triliun.
Ìý
Tahun ini, penerbitan SBSN dimulai pada lelang 9 Januari 2018. Akan ada satu seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN) Syariah dan empat seri Project Based Sukuk (PBS) yang dilelang. Pemerintah mematok target indikatif sebesar Rp 8 triliun dari lelang ini. Selanjutnya, lelang SPN Syariah dan PBS akan dilaksanakan setiap dua minggu sekali.
Ìý
PBS merupakan instrumen yang langsung membiayai proyek tertentu. Untuk 2018, proyek-proyek yang dibiayai PBS adalah:
Ìý
Seiring kebutuhan pembiayaan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah mulai 2018 akan mengembangkan program pendanaan yang bersumber dari sukuk yang dikhususkan bagi BUMN dengan kriteria tertentu. Sebagai contoh, kriteria pemberian pembiayaan adalah bagi BUMN yang melaksanakan penugasan atau public service obligation (PSO) dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Ìý
Pinjaman kepada BUMN yang bersumber dari sukuk ini merupakan alternatif pembiayaan dengan keunggulan kecepatan proses persetujuan karena alokasi penerbitan sukuk telah melalui persetujuan parlemen. Harapannya apabila BUMN membutuhkan pembiayaan dalam waktu dekat dapat segera dicairkan.
(dru) Next Article Lelang Perdana Sukuk 2018, Pemerintah Ambil Utang Rp 13 T
Ìý
Tahun ini, penerbitan SBSN dimulai pada lelang 9 Januari 2018. Akan ada satu seri Surat Perbendaharaan Negara (SPN) Syariah dan empat seri Project Based Sukuk (PBS) yang dilelang. Pemerintah mematok target indikatif sebesar Rp 8 triliun dari lelang ini. Selanjutnya, lelang SPN Syariah dan PBS akan dilaksanakan setiap dua minggu sekali.
Ìý
PBS merupakan instrumen yang langsung membiayai proyek tertentu. Untuk 2018, proyek-proyek yang dibiayai PBS adalah:
Ìý
- Proyek di Kementerian Perhubungan sebesar Rp 7 triliun untuk pengelolaan dan penyelenggaraan transportasi perkeretaapian.
- Proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 12,78 triliun untuk penyelenggaraan jalan dan pengelolaan sumber daya air.
- Proyek di Kementerian Agama sebesar Rp 2,21 triliun untuk pendidikan Islam, penyelenggaraan haji dan umroh, serta bimbingan masyarakat Islam.
- Proyek di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp 51,4 miliar untuk konservasi sumber daya alam.
- Proyek di Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi sebesar Rp 314,6 miliar untuk program pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pendidikan tinggi.
- Proyek di Badan Standardisasi Nasional sebesar Rp 50 miliar untuk pengembangan laboratorium standar nasional.
- Proyek di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sebesar Rp 120,0 miliar untuk program pembangunan laboratorium Bio Safety dan Meteorologi.
Seiring kebutuhan pembiayaan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah mulai 2018 akan mengembangkan program pendanaan yang bersumber dari sukuk yang dikhususkan bagi BUMN dengan kriteria tertentu. Sebagai contoh, kriteria pemberian pembiayaan adalah bagi BUMN yang melaksanakan penugasan atau public service obligation (PSO) dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Ìý
Pinjaman kepada BUMN yang bersumber dari sukuk ini merupakan alternatif pembiayaan dengan keunggulan kecepatan proses persetujuan karena alokasi penerbitan sukuk telah melalui persetujuan parlemen. Harapannya apabila BUMN membutuhkan pembiayaan dalam waktu dekat dapat segera dicairkan.
(dru) Next Article Lelang Perdana Sukuk 2018, Pemerintah Ambil Utang Rp 13 T
Most Popular