²©²ÊÍøÕ¾

Pengesahan Ilham Habibie Cs Tunggu RUPS Bank Muamalat

Roy Franedya, ²©²ÊÍøÕ¾
28 September 2018 17:21
OJK menunggu konsorsium Bank Muamalat lengkapi administratif untuk suntik Bank Muamalat.
Foto: ²©²ÊÍøÕ¾/ Andrean Kristianto
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ -ÌýOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan konsorsium Ilham Habibie untuk sementara memenuhi kriteria sebagai calon investor Bank Muamalat. OJK meminta konsorsium ini melengkapi administratif.

Meski begitu, Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan penetapan calon investor baru ini akan ditentukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS).

"Sementara konsorsium ini menenuhi kriteria sebagai calon investor. Tapi penetapannya itu tetap berpulang kepada keputusan RUPS Bank Muamalat. kita tunggu sampai waktunya," ujar Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo di Jakarta, Jumat (28/9/2018).

Anto juga belum mau buka-bukaan berapa dana yang akan diinvestasikan di Bank Mualamat.


"Tunggu RUPS kalau itu," terang Anto. Bank Muamalat berencana untuk menyelenggarakan RUPS pada 11 Oktober 2018.

Hari ini konsorsium investor calon pemegang saham baru Bank Muamalat menyambangi kantor OJK. Mereka dapat untuk menjelaskan tentang investor baru yang akan masuk untuk menyuntikan dana ke Bank Muamalat.

Dalam pertemuan tersebut hadir konsorsium calon investor Bank Muamalat. Konsorsium tersebut terdiri dari Ilham Habibie, Kelurga Arifin Panigoro, Lynx Asia, dan SSG Capital.

Saat ini Bank Muamalat membutuhkan suntikan dana untuk bisa berekspansi usaha. Bank Muamalat menghadapi masalah permodalan, sejak 2015. Puncaknya pada 2017, karena rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) turun menjadi 11,58%. Meskipun masih batas aman, konsesi Basel III untuk CAR minimal 12% untuk menyerap risiko secara countercyclical.

Kinerja Bank Muamalat tergerus oleh lonjakan pembiayaan bermasalah (non-performing finance/NPF). NPF bank syariah itu sempat di atas 5%, lebih tinggi dari batas maksimal ketentuan regulator. Akan tetapi, pada kuartal I-2018 NPF bank tersebut membaik ke level 4,76%.

OJK mengajukan tiga syarat untuk investor Bank Muamalat. Pertama, investor harus kredibel karena industri keuangan tidak boleh dipegang sama investor yang tidak kredibel. Kedua, investor yang akan masuk diharuskan memiliki keuangan yang cukup sehingga mampu mengembangkan usaha bank tersebut. 

Ketiga, investor tak boleh melanggar ketentuan dari poin-poin pemegang saham perusahaan berbasis syariah. Seperti dana yang disetorkan tak boleh berasal dari utang dan bukan merupakan bagian dari tindak pencucian uang.
Foto: Bank Muamalat (²©²ÊÍøÕ¾/Muhammad Sabki)



(roy/dru) Next Article 'Calon Investor Baru Bank Muamalat Harus Setor Fresh Money'

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular