
Video
Memasuki Era Wajib Cap Halal
²©²ÊÍøÕ¾ TV, ²©²ÊÍøÕ¾
19 October 2019 08:59
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Mulai 17 Oktober 2019 semua produk wajib mencantumkan sertifikat halal. Jika dulu otoritas lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal itu Majelis Ulama Indonesia (MUI), sekarang lembaga yang mengeluarkan label halal berada di bawah Kementerian Agama. Lalu akan jadi seperti apakah sertifikat halal tersebut?
Simak pemaparan Andi Shalini mengenai sertifikasi halal dalam program Profit di ²©²ÊÍøÕ¾ (Kamis, 17/10/2019).
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.