²©²ÊÍøÕ¾

Ada Wacana Sekolah Libur Sebulan Selama Bulan Puasa, Ini Kata Wamenag

Tim Redaksi, ²©²ÊÍøÕ¾
30 December 2024 18:35
Politikus Partai Gerindra, Romo H. R. Muhammad Syafi'i tiba di Jalan Kartanegara, Jakarta, Selasa (15/10/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Faisal Rahman)
Foto: Romo Muhammad Syafi'i. (²©²ÊÍøÕ¾/Faisal Rahman)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i merespons munculnya narasi penerapan libur sekolah sebulan selama bulan suci Ramadan. Respons itu disampaikan Romo kepada wartawan usai rapat bersama Komisi VIII DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).

"Sudah ada wacananya," katanya menjawab pertanyaan mengenai wacana libur sekolah sebulan selama bulan suci Ramadan.



Namun, kata Romo, wacana itu belum menjadi pembahasan di internal pemerintah.

"Oh kami belum bahas, tapi wacananya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu," ujar dia.

Untuk diketahui, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 ditetapkan pada 14 Oktober 2024. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, total 27 tanggal merah sepanjang 2025. Dalam SKB itu, belum ada ketetapan mengenai libur nasional dalam rangka puasa Ramadan 2025.

Artikel selengkapnya >>>


(miq/miq) Next Article Sikat Gigi Saat Puasa Ramadan Bagaimana Hukumnya?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular