Telkomsel Sudah Blokir 13 Juta SIM Card, XL Sekitar 9,6 Juta
Samuel Pablo, ²©²ÊÍøÕ¾
19 March 2018 16:49

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memaparkan hingga 13 Maret 2018 sudah ada mencapai 304.859.766 SIM card yang melakukan registrasi. Sebelumnya, pemerintah mewajibkan semua pengguna SIM card melakukan registrasi ulang demi mencegah penyalahgunaan SIM card.
Pengguna Telkomsel yang paling banyak melakukan registrasi sebanyak sebanyak 144.173.751 SIM card. Sisanya, Indosat sebanyak 99.035.115 SIM card, XL Axiata sebanyak 41.030.387 SIM card, H3I (3) sebanyak 14.388.130 SIM card, Smartfren sebanyak 6.224.621 SIM card dan STI sebanyak 7.762 SIM card.
Rudiantara mengatakan, setelah batas akhir registrasi 28 Februari kemarin, Menkominfo telah mewajibkan operator seluler untuk melakukan pemblokiran melalui empat tahapan dengan durasi masing-masing selama 2 minggu.Â
Dalam tahap pertama, pelanggan yang belum melakukan registrasi tidak akan bisa melakukan panggilan dan SMS keluar. Selanjutnya, pemblokiran akan berlanjut dengan pelanggan tidak bisa menerima panggilan dan SMS yang masuk. Pada tahap ketiga, paket data pelanggan akan dikurangi dan tahap terakhir adalah pemblokiran total.Â
Adapun selama periode ini, Rudiantara mengatakan pelanggan yang terblokir dapat tetap melakukan registrasi ke nomor 4444 sebagaimana disosialisasikan sebelumnya.

"Keempat tahap ini akan berakhir pada 30 April sehingga per 1 Mei kita akan rekonsiliasi data dengan operator. Target kita, pertengahan Mei kita sudah punya data yang lengkap," ujar Rudiantara di depan anggota Komisi I DPR RI, Senin (19/3/2018).
Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah mengatakan sejak awal bulan kemarin hingga hari ini pihaknya telah melakukan pemblokiran tahap I ke lebih dari 13 juta nomor Telkomsel.
Sementara itu, Direktur XL Axiata Yessie D. Yosetya mengungkapkan hingga hari ini, sekitar 42,5 juta pelanggan XL telah melakukan registrasi dan sekitar 9,6 juta pelanggan sudah diblokir sesuai ketentuan.
(roy/roy) Next Article Blokir Total SIM Card Ponsel Akan Diberlakukan 1 Mei 2018
Pengguna Telkomsel yang paling banyak melakukan registrasi sebanyak sebanyak 144.173.751 SIM card. Sisanya, Indosat sebanyak 99.035.115 SIM card, XL Axiata sebanyak 41.030.387 SIM card, H3I (3) sebanyak 14.388.130 SIM card, Smartfren sebanyak 6.224.621 SIM card dan STI sebanyak 7.762 SIM card.
Rudiantara mengatakan, setelah batas akhir registrasi 28 Februari kemarin, Menkominfo telah mewajibkan operator seluler untuk melakukan pemblokiran melalui empat tahapan dengan durasi masing-masing selama 2 minggu.Â
Dalam tahap pertama, pelanggan yang belum melakukan registrasi tidak akan bisa melakukan panggilan dan SMS keluar. Selanjutnya, pemblokiran akan berlanjut dengan pelanggan tidak bisa menerima panggilan dan SMS yang masuk. Pada tahap ketiga, paket data pelanggan akan dikurangi dan tahap terakhir adalah pemblokiran total.Â
Adapun selama periode ini, Rudiantara mengatakan pelanggan yang terblokir dapat tetap melakukan registrasi ke nomor 4444 sebagaimana disosialisasikan sebelumnya.

"Keempat tahap ini akan berakhir pada 30 April sehingga per 1 Mei kita akan rekonsiliasi data dengan operator. Target kita, pertengahan Mei kita sudah punya data yang lengkap," ujar Rudiantara di depan anggota Komisi I DPR RI, Senin (19/3/2018).
Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah mengatakan sejak awal bulan kemarin hingga hari ini pihaknya telah melakukan pemblokiran tahap I ke lebih dari 13 juta nomor Telkomsel.
Sementara itu, Direktur XL Axiata Yessie D. Yosetya mengungkapkan hingga hari ini, sekitar 42,5 juta pelanggan XL telah melakukan registrasi dan sekitar 9,6 juta pelanggan sudah diblokir sesuai ketentuan.
(roy/roy) Next Article Blokir Total SIM Card Ponsel Akan Diberlakukan 1 Mei 2018
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular