²©²ÊÍøÕ¾

²©²ÊÍøÕ¾ VIP Forum

BI Masih Kaji Penerbitan Uang Digital Bank Sentral

Lidya Julita S, ²©²ÊÍøÕ¾
07 August 2018 14:50
Bank sentral dunia mewacanakan penerbitan uang digital sendiri. Tetapi belum ada bank sentral yang terbitkan uang digital sendiri.
Foto: ²©²ÊÍøÕ¾
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Bank Indonesia (BI) menyatakan masih mengkaji penerbitan uang digital sendiri. Saat ini bank sentral di dunia memang mewacanakan adanya Central Bank Digital Currency (CBDC).

Uang digital yang akan diterbitkan bank sentral akan berbeda dengan cryptocurrency. Dalam cryptocurrency tidak jelas siapa yang menerbitkan uang digital dan harganya sangat ditentukan permintaan dan penawaran. Sementara CBDC diterbitkan oleh bank sentral dan dapat dilakukan intervensi untuk menstabilkan harganya.

"Kita saat ini masih terus mengkaji kemungkinan penggunaan CBDC. Manfaatnya banyak tetapi juga risiko tidak kalah banyaknya dan saat ini belum ada satu pun bank sentral yang terbitkan CBDC, tetapi hampir semua bank sentral mewacanakan kemungkinan CBDC," ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Erwin Haryono dalam acara ²©²ÊÍøÕ¾ VIP Forum, Selasa (9/8/2018).

Erwin menambahkan suatu saat nanti bank sentral akan masuk ke area tersebut ketika sistem pembayaran semakin terdigitalisasi dan terus meningkat.

"Ada bebebarapa manfaat sebetulnya, pada saat masyarakat sudah menggunakan digital payment, mungkin salah satunya di dorong oleh e-commerce. Apabila kebutuhan uang digital itu dipenuhi oleh orang lain, katakanlah Bitcoin, itu tidak stabil. Dia harus dipenuhi oleh otoritas. Jadi pada saat di masyarakat sudah sangat banyak gunakan uang digital maka saat itulah bank sentral masuk," ujar Erwin.

Salah satu contoh menarik akan kebutuhan uang digital adalah Swedia. Masyarakat di negara ini tidak mau menggunakan uang kertas. Bahkan sebuah survei mengklaim pada 2021 semua toko akan menolak uang kartal.

Meski begitu, BI Tetap melarang Bitcoin Cs. Cryptocurrency ini memiliki banyak risiko dan banyak masyarakat yang belum tahu akan hal tersebut.Undang-undang (UU) mata uang menyatakan uang yang berlaku di Indonesia adalah rupiah.
(roy/dru) Next Article Penampakan Uang Digital China Bocor ke Publik, Segera Rilis?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular