
Cryptocurrency
Harga Bitcoin Turun Jadi Rp 93 Juta, Ada Apa?
Roy Franedya, ²©²ÊÍøÕ¾
23 August 2018 10:45

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Harga Bitcoin kembali anjlok. Penyebabnya, keputusan otoritas pasar modal Amerika Serikat (AS) yang kembali menolak proposal perizinan untuk reksa dana Exchange Trade Fund (ETF).
Hingga pukul 10:35 WIB,Bitcoin diperdagangakan di harga US$6.382,99 per koin atau setara Rp 93,3 juta (asumsi US$1 = Rp 14.600). Dalam 24 jam terakhir harga Bitcoin telah turun 4,84% atau anjlok Rp 5 jutaan, menurut Coinbase.
Koreksi harga membuat kapitalisasi pasar turun menjadi US$110,52 miliar. Saat ini ada 17,23 juta Bitcoin yang beredar di pasar dan volume transaksi Bitcoin dalam 24 jam terakhir mencapai US$4,01 miliar.
Otoritas pasar modal Amerika Serikat atau Securities and Exchange Commission (SEC) kembali menolak beberapa proposal yang berisi permohonan agar bitcoin bisa digunakan sebagai aset dasar dalam reksa dana Exchange Trade Fund (ETF).
SEC menolak proposal dari ProShares yang akan melacak kontrak berjangka Bitcoin dan proposal lainnya dari GraniteShares, dan juga lima ETF leverage dan inverse dari Direxion.
Alasan penolakan SEC adalah keprihatinan tentang penipuan dan manipulasi di pasar Bitcoin. SEC mengatakan NYSE Arca, yang mengajukan aplikasi ProShares, belum memenuhi persyaratannya terkait "peraturan bursa efek nasional yang dirancang untuk mencegah tindakan dan praktik curang dan manipulatif," ujar SEC dalam keterangan resminya, Selasa (22/8/2018).
(roy/roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Hingga pukul 10:35 WIB,Bitcoin diperdagangakan di harga US$6.382,99 per koin atau setara Rp 93,3 juta (asumsi US$1 = Rp 14.600). Dalam 24 jam terakhir harga Bitcoin telah turun 4,84% atau anjlok Rp 5 jutaan, menurut Coinbase.
SEC menolak proposal dari ProShares yang akan melacak kontrak berjangka Bitcoin dan proposal lainnya dari GraniteShares, dan juga lima ETF leverage dan inverse dari Direxion.
Alasan penolakan SEC adalah keprihatinan tentang penipuan dan manipulasi di pasar Bitcoin. SEC mengatakan NYSE Arca, yang mengajukan aplikasi ProShares, belum memenuhi persyaratannya terkait "peraturan bursa efek nasional yang dirancang untuk mencegah tindakan dan praktik curang dan manipulatif," ujar SEC dalam keterangan resminya, Selasa (22/8/2018).
(roy/roy) Next Article Jangan Iri, Investor Bitcoin Cuan Rp 34 Juta Dalam Sebulan
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular