²©²ÊÍøÕ¾

Tumpukan Duit Miliaran Ini Jadi Bukti Investasi Bodong

Redaksi, ²©²ÊÍøÕ¾
18 July 2019 15:58
Investasi bodong yang dijalankan PT Krishna Alam Sejahtera terungkap setelah pimpinan perusahaan Alfarizi tidak bisa dihubungi dan membawa kabur uang mitra.
Foto: Barang bukti uang miliaran yang disita dari pelaku investasi bodong. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Polres Klaten membuka kasus investasi bodong ke publik yang dilaporkan merugikan masyarakat Rp 17 miliar. Salah satu barang buktinya setumpukan uang senilai miliar rupiah.

Polres Klaten memperlihatkan uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di meja tempat Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi merilis kasus. Uang dimasukkan ke dalam plastik dan tas.


Kapolres mengatakan uang tersebut disita dari PT Krishna Alam Sejahtera yang dipimpin oleh tersangka Alfarizi. Total uang tunai yang disita yakni Rp 3,380 miliar.

"Kita sampaikan tersangka dan barang bukti yang sementara kita amankan, kita sita. Uang yang kita hitung ada Rp 3.380.000.000," kata Kapolres, Kamis (18/7/2019), seperti dilansir °ä±·µþ°äÌý±õ²Ô»å´Ç²Ô±ð²õ¾±²¹ dari detik.com.

Foto: Barang bukti uang miliaran yang disita dari pelaku investasi bodong. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom

Barang bukti lain adalah buku tabungan, identitas diri dan dokumen kendaraan. Terdapat pula sertifikat deposito palsu bernilai Rp 65 miliar.

"Ada juga sertifikat deposito. Nilainya Rp 65 miliar, tapi palsu. Ini dibuatnya di Jakarta," ujar dia.


PT Krishna Alam Sejahtera yang dipimpin Alfarizi menawarkan investasi kepada masyarakat. Banyak masyarakat yang tertarik bergabung karena menjanjikan imbal hasil yang besar.

Para mitra mulai berinvestasi sebesar Rp 8 juta hingga miliaran rupiah di perusahaan tersebut. Namun tiba-tiba Alfarizi tak dapat dihubungi dan kabur membawa uang mitra.

Polisi kemudian menangkap Alfarizi pada Selasa (16/7) malam di Bogor, Jawa Barat. Kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut


(roy/roy) Next Article Investasi Bodong, Kantor QNet di Jaksel Digeledah Polisi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular