
Terungkap! Regulasi IMEI Telah Disiapkan Sejak 2010
Monica Wareza, ²©²ÊÍøÕ¾
24 September 2019 19:09

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Aturan International Mobile Equipment Identity (IMEI) ternyata digodok sejak lama. Pengaturan ini bahkan sudah diusulkan sejak 2010 silam.
Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan pemerintah sudah menyampaikan rencana pengaturan IMEI untuk memberantas ponsel black market ini pada 2010.
"Ketika itu aturan IMEI dianggap belum perlu dan belum penting," ujarnya di Telkom Landmark Tower, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Namun pembuatan aturan ini semakin intensif setelah muncul riset yang menyatakan Indonesia rugi Rp 2,8 triliun per tahun karena ponsel black market. Ponsel ini masuk ke Indonesia tanpa membayar pajak.
"Aturan ini menguntungkan Indonesia sehingga dianggap penting untuk menerbitkan sekarang," terangnya.
Asal tahu saja, IMEI adalah identitas internasional yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Association (GSMA) yang terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor desimal unik yang diperlukan untuk mengidentifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang tersambung ke jaringan telekomunikasi bergerak seluler.

Regulasi IMEI digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Rencananya aturan ini akan berlaku penuh pada Februari 2020.
(roy/roy) Next Article Soal Regulasi IMEI, Ini Sikap Operator Telko RI
Wakil Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan pemerintah sudah menyampaikan rencana pengaturan IMEI untuk memberantas ponsel black market ini pada 2010.
"Ketika itu aturan IMEI dianggap belum perlu dan belum penting," ujarnya di Telkom Landmark Tower, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
"Aturan ini menguntungkan Indonesia sehingga dianggap penting untuk menerbitkan sekarang," terangnya.
Asal tahu saja, IMEI adalah identitas internasional yang dikeluarkan oleh Global System for Mobile Association (GSMA) yang terdiri dari 15 (lima belas) digit nomor desimal unik yang diperlukan untuk mengidentifikasi Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang tersambung ke jaringan telekomunikasi bergerak seluler.

Regulasi IMEI digagas oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Rencananya aturan ini akan berlaku penuh pada Februari 2020.
(roy/roy) Next Article Soal Regulasi IMEI, Ini Sikap Operator Telko RI
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular