²©²ÊÍøÕ¾

Harga Tiket Pesawat Lebih Murah dari Tarif Ojol, Kok Bisa?

Anisatul Umah, ²©²ÊÍøÕ¾
28 December 2019 11:09
Harga Tiket Pesawat Lebih Murah dari Tarif Ojol, Kok Bisa?
Foto: Infografis/ 5 jurus jitu untuk dapatkan tiket pesawat murah/Aristya Rahadian krisabella
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Mahalnya harga tiket pesawat banyak dikeluhkan pelanggan transportasi udara. Keluhan pelanggan ini berbanding terbalik dengan keluhan maskapai yang mengatakan sulit mengambil keuntungan dengan tarif yang ada sekarang.

Plt Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal mengatakan tarif tiket pesawat saat ini lebih murah dibanding tarif ojol alias ojek online. Menurutnya berdasarkan tarif batas atas (TBA) transportasi umum, untuk pesawat kelas ekonomi sudah di bawah tarif ojek online (ojol). TBA pesawat full service carier (FSC) rata-rata per km sebesar Rp 2.500/km per penumpang. Lebih rendah dibandingkan TBA ojol Rp Rp 2.600/km per penumpang.


"Kalau dibandingin tarif ojek online sudah Rp 2.600. kemudian untuk taksi sudah Rp 6.500 (per km per penumpang). Jadi biar mengerti semua, memang secara industri tarif penerbangan di Indonesia sudah sangat murah,"ujarnya di kantor Garuda Indonesia, Tangerang, Jumat (27/12/2019) sebagaimana dikutip dari .

Inilah alasan Garuda Indonesia saat ini menentukan harga tarif tiketnya di level paling atas ketentuan TBA. Rata-rata tarif tiket pesawat Garuda Indonesia berada di 85% TBA, sementara Citilink 70%.

"Dari 2016 Garuda hanya menjual 60% dari tarif range-nya. Citilink 30% di bawah. Sehingga secara rata-rata Garuda kenaikan harganya 25%, Citilink 40% setiap tahunnya," imbuhnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan industri penerbangan sangat tidak sehat pada tahun 2016 dan 2017. Naiknya jumlah penumpang berbanding terbalik dengan upaya maskapai yang sampai berdarah-darah lantaran hanya menjual tiket 60% dari TBA.

"Dari sisi harga industrinya sudah tidak sustain sama sekali. Industrinya bisa rusak sendiri dan mati. Sudah lebih dari 15 airlines yang mati dalam 10 tahun karena kompetisinya tidak sehat," tegasnya.

[Gambas:Video ²©²ÊÍøÕ¾]

Asal tahu saja, tarif ojol diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan No.348 tahun 2019 tentang tarif ojek online.

Dalam aturan ini disebutkan tarif ojol disusun dari dua jenis. Pertama, tarif langsung yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dan diterima langsung oleh driver. Kedua, tarif tidak langsung yang ditentukan oleh aplikator yang besarannya maksimal 20% dari total biaya order.

Penentuan tarif di Indonesia disesuaikan dengan zonasi yang merupakan hasil kesepakatan dengan Kemenhub, perwakilan driver dan aplikator dan diluncurkan 1 Mei 2019:

Zonasi I (Sumatera, Jawa, Bali Kecuali Jabodetabek):
Tarif Batas Bawah : Rp 1.850/Km
Tarif Batas Atas : Rp 2.300/Km
Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km

´Ü´Ç²Ô²¹²õ¾±Ìý±õ±õÌý(´³²¹²ú´Ç»å±ð³Ù²¹²ú±ð°ì):
Tarif Batas Bawah : Rp 2.000/Km
Tarif Batas Atas : Rp 2.500/Km
Biaya Jasa Minimal : Rp 8.000-Rp 10.000/Km

Zonasi III (Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan Lainnya):
Tarif Batas Bawah : Rp 2.100/Km
Tarif Batas Atas : Rp 2.600/Km
Biaya Jasa Minimal : Rp 7.000-Rp 10.000/Km
.




Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular