
Terancam Diblokir, Maxim Samakan tarif Dengan Grab & Gojek
Redaksi, ²©²ÊÍøÕ¾
29 January 2020 10:38

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ -ÌýMaxim angkat suara soal ancaman pemblokiran layanan karena berikan tarif ojol murah. Manajemen ojek online (ojol) Rusia ini mengklaim sudah menaikkan tarif dan mengikuti kesepakatan yang ada seperti yang dijalankan Grab & Gojek.
"Mengacu pada Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 tentang perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan aplikasi, Maxim telah menyesuaikan tarif pada tanggal 22 Januari 2020," ujar Juru Bicara Maxim Havara Evidanika ZF dalam keterangan resmi, Rabu (29/1/2020).
"Tarif baru Maxim ini telah berlaku di seluruh wilayah operasi Maxim yang tersebar di 24 daerah di Indonesia. Dengan langkah tersebut, Maxim telah mentaati peraturan yang berlaku di Indonesia."
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melayangkan surat kepada Maxim agar menyesuaikan tarif atau layanan diblokir sementara. Kebijakan ini atas permintaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menilai Maxim tidak tunduk pada aturan tarif ojol yang telah ditetapkan.
Havara Evidanika ZF menambahkan berkaitan dengan pemberitaan yang sedang ramai terkait pemblokiran aplikasi Maxim, perlu disampaikan bahwa surat yang Maxim terima sifatnya masih berupa surat peringatan dari Kementerian Kominfo. Tetapi Maxim telah mengikuti apa yang telah diperintahkan.
"Aplikasi Maxim tidak diblokir dan masih terus beroperasi. Pengguna dan para mitra pengemudi tetap dapat memesan dan mengambil orderannya. Kami tetap melayani masyarakat seperti hari-hari biasa," jelasnya.
(roy/roy) Next Article Maxim Terancam Disuspend Gegara Lebih Murah dari Grab & Gojek
"Mengacu pada Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor 348 tahun 2019 tentang perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan aplikasi, Maxim telah menyesuaikan tarif pada tanggal 22 Januari 2020," ujar Juru Bicara Maxim Havara Evidanika ZF dalam keterangan resmi, Rabu (29/1/2020).
"Tarif baru Maxim ini telah berlaku di seluruh wilayah operasi Maxim yang tersebar di 24 daerah di Indonesia. Dengan langkah tersebut, Maxim telah mentaati peraturan yang berlaku di Indonesia."
![]() |
Havara Evidanika ZF menambahkan berkaitan dengan pemberitaan yang sedang ramai terkait pemblokiran aplikasi Maxim, perlu disampaikan bahwa surat yang Maxim terima sifatnya masih berupa surat peringatan dari Kementerian Kominfo. Tetapi Maxim telah mengikuti apa yang telah diperintahkan.
"Aplikasi Maxim tidak diblokir dan masih terus beroperasi. Pengguna dan para mitra pengemudi tetap dapat memesan dan mengambil orderannya. Kami tetap melayani masyarakat seperti hari-hari biasa," jelasnya.
(roy/roy) Next Article Maxim Terancam Disuspend Gegara Lebih Murah dari Grab & Gojek
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular