Menkominfo Buka-bukaan Soal Hasil Seleksi Slot TV Digital

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan stasiun televisi untuk hijrah dari analog ke televisi digital pada November 2022. Untuk tahap awal Kominfo sudah mengumumkan pemenang seleksi penyelenggaraan multipleksing televisi digital terestrial di 22 wilayah.
Menteri Kominfo, Johnny Plate, mengatakan switch off analog ke televisi digital merupakan upaya efisiensi penyiaran nasional. Ia pun mengharapkan penyelenggara multipleksing lokal, komunitas hingga televisi swasta memanfaatkan momentum digital ini.
"Seleksi harus dilakukan karena demand dan supply tidak seimbang, yang ingin mendapatkannya banyak sekali. Pemerintah melakukan langkah pro dan fair. Tidak satu mendapatkan semua," ujarnya dalam webinar ²©²ÊÍøÕ¾ bertajuk "Telco Forum 2021: 5G Masa Depan Komunikasi RI", Rabu (28/4/2021).
Johnny Plate menambahkan, pemenang seleksi multipleksing siaran digital jangan diartikan hanya bisa menyelenggarakan TV digital di wilayah-wilayah yang dimenangkan.
"Penyelenggara multipleksing akan mendapat slot. Mereka bisa menyelenggarakan siaran digital di daerah-daerah lain. Jadi jangan dibolak-balik. Mati hidupnya ada di slot, diatur pemerintah," jelasnya.
Sebelumnya, Kominfo mengumumkan 9 stasiun televisi pemenang seleksi penyelenggaraan multipleksing televisi digital terestrial di 22 wilayah. Hal ini dibuat berdasarkan kemampuan dalam mendukung implementasi migrasi TV digital dan ASO.
Berikut pemenang Seleksi 22 wilayah:
1. ANTV-> Sumatera Barat 1; Lampung 1; Bali.
2. Trans TV-> Riau 1; Maluku Utara 1; Jambi 1; Kalimantan Barat 1; Kalimantan Tengah 1; Sulawesi Utara 1; Gorontalo 1; Papua 1.
3. Indosiar-> Jambi 1; Sumatera Selatan 1; Bengkulu 1; Kalimantan Barat 1.
4. RCTI-> Sulawesi Tengah 1; Gorontalo 1; Sulawesi Barat 1; Maluku 1; Papua 1; Bengkulu 1; Nusa Tenggara Timur 1; Sulawesi Selatan 1; Kepulauan Bangka Belitung.
5. Metro TV-> Nusa Tenggara Barat 1; Nusa Tenggara Timur 1; Sulawesi Utara 1; Sulawesi Selatan; Sulawesi Tenggara 1; Sumatera Barat 1; Lampung 1; Kepulauan Bangka Belitung; Bali.
6. SCTV-> Kalimantan Tengah 1; Papua Barat 4; Nusa Tenggara Barat 1; Sulawesi Tengah 1; Sulawesi Tenggara 1
7. Trans7-> Sulawesi Selatan 1; Papua 1.
8. TVOne-> Riau 1; Maluku 1.
9. NTV-> Lampung 1; Bali.
(roy/roy) Next Article Kominfo Setop TV Analog 2 November 2022, Pindah ke TV Digital
