
Hati-hati Tertipu, Ini Cara Bedakan Fintech Resmi dan Tidak

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Saat ini begitu seringnya terdengar penipuan pada penawaran yang mengatasnamakan perusahaan fintech resmi. Namun ternyata masyarakat bisa membedakan antara fintech resmi dan tidak.
Wakil Ketua Umum IV Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), Marshall Pribadi mengatakan fintech resmi tidak akan melakukan penawaran melalui media sosial dan platform pesan singkat (SMS). Lebih sempit lagi dalam konteks grup chat.
"Kalau ada penawaran dari grup chat dari Telegram atau Whatsapp sudah kemungkinan besar fraud, sehingga dimohon ada penawaran dari grup chat cek dulu ke website cekfintech.id," kata Marshall dalam konferensi pers secara online, Kamis (15/7/2021).
Wakil Ketua Umum I, Karaniya Dharmasaputra mengatakan penipuan ini akan mencatat nama fintech resmi dalam grup chat. Pemilihan pencatatan nama adalah pada perusahaan fintech yang dikenal masyarakat.
Ini membuat masyarakat percaya sebab saat dicek ke otoritas terkait seperti OJKÂ (Otoritas Jasa Keuangan) namanya terdaftar. Dalam grup chat juga memiliki anggota dengan jumlah yang banyak.
Untuk menambah kepercayaan, para pelaku juga memerlukan dokumen izin. "Enggak tahu dapat dari mana atau bikin sendiri ada logo OJK dan regulator. membuat kesan akun resmi," ungkapnya.
Sementara itu juga sering terjadi permintaan transfer kepada akun rekening yang mengatasnamakan perusahaan namun menggunakannya nama perseorangan. Jika masyarakat menemui hal itu, baiknya juga patut berhati-hati.
Karaniya mengatakan tidak mungkin fintech resmi meminta nasabah melakukan transfer ke rekening pribadi. Dia meminta untuk tidak terjebak dalam iming-iming dan mengirimkan uang ke rekening tersebut.
Marshall menambahkan ada juga penawaran investasi yang bisa memasukkan DP terlebih dulu. Namun uang muka ini tidak dikenal untuk perusahaan resmi dan bila ada modus itu kemungkinan besar adalah penipuan.
"Fintech resmi tidak mengenal istilah DP (uang muka). Kalau sudah ada DP untuk investasi itu juga harus patut sangat waspada dan dicek dulu karena kemungkinan besar penipuan," jelas Marshall.
(roy/roy) Next Article Awas Tertipu! Ini 86 Pinjol Ilegal yang Ditutup OJK