
Nyaris Diblokir, Roblox Akhirnya Daftar PSE ke Kominfo

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Terancam kena pemblokiran, Roblox akhirnya mendaftar ke Kementerian Kominfo. Ini terlihat dalam laman pse.kominfo.go.id di daftar PSE Asing.
Sebelumnya Roblox diumumkan jadi salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum melakukan pendaftaran hingga batas akhir 20 Juli lalu. Jika sampai 27 Juli 2022 besok tidak mendaftar, maka platform tersebut akan diblokir.
Pantauan ²©²ÊÍøÕ¾ platform gaming itu mendaftar dengan nama sistem Roblox Corporation dan nama perusahaan yang sama. Website yang terdaftar roblox.com untuk sektor teknologi informasi dan komunikasi.
Tanggal terbitnya tercatat pada 23 Juli 2022 atau 4 hari sebelum ancaman pemblokiran tersebut akan dilakukan Kementerian Kominfo.
Dengan masuknya nama Roblox, daftar PSE Asing yang sudah terdaftar sebanyak 216 PSE. Sebelumnya sudah ada nama Instagram, Facebook, WhatsApp, Netflix, serta Spotify.
Sementara itu jumlah PSE Domestik yang mendaftar sebanyak 8.435 PSE. Berdasarkan pemberitahuan dalam laman tersebut, data yang ditampilkan per tanggal 25 Juli 2022 pukul 17:39.
Selain Roblox, sejumlah PSE yang masuk 100 traffic terbesar dan belum mendaftar telah dikirimi surat oleh Kementerian Kominfo.
Terdapat nama-nama PSE besar yang diketahui belum mendaftar hingga 20 Juli 2022 lalu. Berikut beberapa platform yang terancam diblokir:
1. Opera
2. LinkedIn
3. PayPal
4. Amazon.com
5. Alibaba.com
6. Yahoo
7. Bing
8. Steam
9. Dota
10. Epic Games
11. Battlenet
12. Origin
Berdasarkan pantauan ²©²ÊÍøÕ¾ pada Selasa (26/7/2022) pukul 08:26, nama-nama di atas belum terlihat dalam daftar PSE di laman resminya.
Next Article Belum Terdaftar, Ini Kata Google Soal Ancaman Blokir Kominfo