²©²ÊÍøÕ¾

Blokiran Dibuka! Paypal Kini Bisa Diakses Kembali

Verda Nano Setiawan, ²©²ÊÍøÕ¾
31 July 2022 10:25
FILE PHOTO: The PayPal app logo seen on a mobile phone in this illustration photo October 16, 2017.   REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo
Foto: Paypal. REUTERS/Thomas White/Illustration/File Photo

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka status blokir pada aplikasi paypal sejak pukul 08.00 WIB hari ini. Diharapkan masyarakat bisa menggunakan kembali aplikasi tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers, Minggu (31/7/2022)

"Mendengarkan masukan masyarakat khususnya aplikasi paypal yang banyak digunakan masyarakat ini kami menegaskan. Kami sudah memberikan kebijakan yang mana kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi sudah kami buka sementara," jelasnya.

"Mungkin sekarang pun sudah bisa diakses kembali paling lambat jam 10.00 WIB," kata Semuel.

Dalam pembukaan sementara ini diharapkan pengguna memindahkan segera uangnya yang berada di Paypal. Pemerintah memberikan waktu lima hari kerja untuk pembukaan akses sementara ini, mulai hari Senin hingga Jumat.

"Manfaatkan itu untuk migrasi sudah banyak aplikasi yang digunakan. Kita sudah punya layanan layanan digital untuk pembayaran. Silahkan migrasi sistem pembayaran yang digunakan," ujarnya.


(mij/mij) Next Article Paypal Cuma Bisa Diakses 5 Hari: Segera Pindahkan Uang Anda!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular