
Bilang Sudah Daftar PSE, Paypal Bebas dari Blokir Kominfo?

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Paypal menyatakan telah mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia. Karena itu, konsumen Paypal di Indonesia bisa menggunakan seluruh layanan pembayaran mereka.
Pernyataan tentang pendaftaran disampaikan oleh perwakilan Paypal kepada ¸é±ð³Ü³Ù±ð°ù²õ,Ìýpada Rabu (3/22).
Namun, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan belum menerima informasi terbaru tentang pendaftaran Paypal.
Dia menjelaskan bahwa perkembangan terbaru hanya Paypal sudah merespons upaya komunikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Setelah sebelumnya, Paypal tidak mengacuhkan permintaan dari pemerintah Indonesia.
"Saya belum dapat update terakhir. Kementerian Kominfo telah melakukan komunikasi dengan Paypal. Saya dapat kabarnya terakhir, Paypal berkomitmen untuk melakukan pendaftaran," kata Menkominfo.
Sebagai informasi, Paypal sempat diblokir setelah mangkir mendaftar di Kominfo tanggal 29 Juli 2022. Namun akhirnya dibuka sementara hingga Jumat 5 Agustus 2022 untuk pengguna bisa mengambil uangnya yang berada di platform tersebut.
"Mendengarkan masukan masyarakat khususnya aplikasi paypal yang banyak digunakan masyarakat ini kami menegaskan. Kami sudah memberikan kebijakan yang mana kami sudah membuka sementara per jam 8 pagi tadi sudah kami buka sementara," jelas Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan pada Minggu (31/7/2022).
(dem/dem) Next Article Paypal Dibuka Sementara, 6 Aplikasi Ini Masih Diblokir!