
Serius Antisipasi Pelecehan Seksual, Begini Langkah Gojek

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kasus pelecehan seksual masih marak dialami oleh pengguna transportasi, baik transportasi umum maupun transportasi online. Dalam transportasi online, tindakan tersebut bisa dilakukan oleh pengemudi maupun penumpang.
Diketahui tindakan ini mencakup pernyataan yang bersifat menghina secara tegas, keterangan secara seksual, tindakan yang bersifat merendahkan yang dilakukan oleh seseorang terhadap orang di sekitarnya. Untuk meminimalisir terjadinya hal tersebut, Gojek sebagai salah satu penyedia layanan transportasi online telah menyiapkan berbagai antisipasi.
Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W. Purnomo mengatakan perlindungan dan kenyamanan bagi seluruh pihak merupakan hal utama dalam ekosistem Gojek.
"Ketika kami menerima laporan, pasti kita menindaklanjuti secara serius setiap laporan tersebut. Termasuk laporan dugaan pelecehan seksual yang bisa dialami semua pihak dalam ekosistem Gojek," kata dia dalam Webinar Kontribusi Gojek dalam Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional kala Pandemi, Kamis (4/8/2022).
Khusus bagi korban, lanjut Rubu, Gojek menawarkan pendampingan dan bantuan, mulai dari perawatan hingga pemulihan baik secara fisik maupun psikis apabila diperlukan. Kemudian Gojek akan mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku.
"Di saat bersamaan, kami juga terus mendidik dan melatih para mitra driver untuk menciptakan budaya aman di ruang publik. Salah satunya dengan memberikan modul pelatihan kenali dan hindari pelecehan seksual di aplikasi driver," jelasnya.
Lebih lanjut, Rubi mengimbau para pengguna Gojek termasuk mitra driver dan pelanggan untuk memanfaatkan tombol darurat yang terdapat di aplikasi Gojek ketika mengalami pelecehan seksual. Di samping itu, dapat menghubungi call center apabila menemukan pelanggaran yang mengakibatkan ketidaknyamanan.
"Di aplikasi Gojek yang bisa dipakai oleh pelanggan dan mitra driver bisa langsung ditekan saja kalau mengalami hal tersebut," pungkas Rubi.
Sebagai informasi, tindakan yang termasuk ke dalam pelecehan seksual, di antaranya kontak fisik yang tidak perlu, menyentuh, mencolek, atau menepuk orang lain dan kata-kata yang tidak bisa diterima dan sugestif, termasuk lelucon, komentar mengenai penampilan, dan ucapan lisan yang disengaja atau bersiul yang dapat membuat orang lain merasa risih atau tidak nyaman.
Kemudian mengirimkan gambar-gambar berkonten porno kepada orang lain, mengintimidasi atau mengancam orang lain secara seksual, mitra menghubungi pelanggan di luar order melalui WhatsApp, atau ajakan bersifat seksual.
(rah/rah) Next Article Gojek Jaga Kualitas Layanan Mitra Driver Lewat Program BBM