
Gara-gara Charger, Apple Dilarang Jualan iPhone

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾Â Indonesia - Apple akan mengajukan banding atas larangan penjualan iPhone tanpa pengisi daya di Brasil.
Dalam pernyataannya yang dikutip Reuters pada Selasa (7/9/2022), Apple membantah klaim otoritas Brasil yang menyatakan pihaknya menjual produk "tak lengkap" ke konsumen.
Menteri Kehakiman Brasil mengenakan dengan US$2,38 juta ke Apple dan memerintahkan perusahaan itu untuk membatalkan penjualan iPhone 12 dan model yang lebih baru. Selain itu, Brasil melarang penjualan iPhone model apapun yang tidak dilengkapi oleh charger.
Dalam perintah yang dipublikasikan dalam buletin resmi pemerintah, pihak Kementerian Kehakiman Brasil menyatakan penjualan iPhone tanpa ³¦³ó²¹°ù²µ±ð°ùÌýberarti menjual produk tanpa komponen esensial dan merupakan "tindakan diskriminasi dengan sengaja yang merugikan konsumen".
Otoritas Brasil membantah argumen Apple yang menyatakan model penjualan tersebut adalah upaya mengurangi emisi karbon, karena tidak ada bukti penjualan ponsel tanpa ³¦³ó²¹°ù²µ±ð°ùÌýberdampak ke protensi lingkungan hidup.
Apple berkomitmen untuk terus bekerja dengan badan perlindungan konsumen Brasil, Senacon, untuk mencari jalan keluar dari "keberatan mereka". Namun, secara bersamaan, Apple juga memutuskan untuk mengajukan banding.
"Kami telah memenangi beberapa sengketa hukum di Brasil soal masalah ini dan kami percaya bahwa konsumen kami memahami tentang beragam opsi untuk mengisi daya dan menyambungkan perangkat mereka," kata juru bicara Apple.
Putusan dari pemerintah Brasil diumumkan hanya beberapa hari sebelum Apple menggelar acara besar di markasnya. Kabarnya, Apple berencana merilis iPhone model terbaru di acara tersebut.
(dem) Next Article Tiru Xiaomi, Apple Pasang Iklan di Banyak Aplikasi iPhone