²©²ÊÍøÕ¾

Waspada 6 Modus Penipuan Investasi, Kripto sampai Potong Babi

Novina Putri Bestari, ²©²ÊÍøÕ¾
22 November 2022 09:05
Cover Fokus S&P, Panjang, Dalam, Isi, Penipuan Online
Foto: Ilustrasi/Edward Ricardo

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Investasi ilegal semakin marak terjadi. Bahkan menurut laporan Satgas Waspada Investasi (SWI), kerugian akibat hal tersebut mencapai Rp 109,67 triliun sepanjang tahun 2022 ini.

Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sejak 2018, dengan jumlah selama hampir lima tahun terakhir mencapai Rp 123,51 triliun. Pada 2018 sendrii kerugiannya mencapai Rp 1,4 triliun dan meningkat menjadi Rp 4 triliun satu tahun berikutnya.

Pada 2020, kerugiannya kembali meningkat menjadi Rp 5,9 triliun. Sedikit menurun tahun lalu yakni RP 2,54 triliun namun akhirnya kembali meroket menjadi Rp 109,57 triliun di tahun ini.

Pelaku investasi ilegal menggunakan berbagai macam modus untuk menjerat korbannya. Berikut beberapa modusnya:

1. Binary Option

Modus ini membuat trader memprediksi harga suatu instrumen apakah akan naik atau penurunan dalam jangka waktu tertentu. "Binary option judi berkedok trading, memasukan uang menebak satu waktu tertentu naik atau turun. Seperti judi," jelas Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Tobing, dalam Sosialisasi Waspada Investasi dan Pinjol Ilegal yang ditayangkan kanal Youtube IPB TV.

2. Robot Trading

Robot trading akan menjanjikan janji imbal hasil tetap dan komisi perekrutan member baru. Trading juga dilakukan secara otomatis tanpa campur tangan pengguna.

Tongam menjelaskan sebenarnya robot trading merupakan alat membantu kapan harus menjual atau membeli investasi. "Dia meminta memasukan deposit margin. Korban orang pendidikan, orang-orang punya uang deposit ratusan juta hingga puluhan miliaran," ungkap Tongam.

3. Aset Kripto

Tongam mengingatkan jika investasi pada aset kripto nilainya bersifat fluktuatif. Jadi tidak ada dengan janji imbal hasil tetap.

"Hati-hati perdagangan kripto minta deposi dan bunga, dikasih dalam bentuk koin. Enggak laku token hanya laku di komunitas," kata Tongam.

4. Pig Butchering Scam

Modus ini merupakan jenis penipuan investasi kripto pada platform kripto palsu dengan janji imbal hasil besar. Korban juga akan dimanipulasi dalam jangka waktu tertentu, agar bisa menaruh modal dan dana terkuras.

"Perkenalan dengan orang-orang tidak dikenal melalui media sosial, data-data kita diminta diserahkan sampai dana tabungan. Jangan menyerahkan data," jelasnya.

5. Penasihat Investasi Ilegal

Dia mencontohkan salah satu kasus yang terkenal terkait penasihat investasi adalah Jouska. Tongam juga mengingatkan jangan melakukan kegiatan dengan penasihat tanpa izin.

6. Skema Money Game

Skema ini menggunakan konsep gali lubang tutup lubang. Semua orang, terutama yang sudah lama bergabung, akan senang karena masih ada yang kena tipu.

"Money game di Indonesia digemari karena orang pertama diuntungkan, yang rugi belakangan," kata Tongam.


Next Article CEk Segera! Ini 10 Investasi Ilegal yang Ditutup Satgas SWI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular