²©²ÊÍøÕ¾

Daftar Terbaru Pinjol Legal 2023, Terdaftar & Berizin OJK

Eqqi Syahputra, ²©²ÊÍøÕ¾
04 February 2023 17:00
Infografis: Jangan Coba-coba! Ini Risiko Besar Nekat Tak Bayar Pinjol
Foto: Infografis/Jangan Coba-coba! Ini Risiko Besar Nekat Tak Bayar Pinjol/Arie Pratama

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Masyarakat Indonesia sempat dihebohkan dengan mudahnya meminjam uang lewat platform pinjaman online. Namun, tren ini malah membuat masyarakat terjerumus jebakan pinjaman online ilegal yang tentunya sangat merugikan.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Tobing mengingatkan masyarakat untuk tidak terjerat dalam pinjol ilegal. Yakni dengan hanya meminjam pada pinjol resmi saja.

Masyarakat yang sudah terjebak juga diharapkan bisa melaporkan ke SWI. Dengan begitu lembaga tersebut bisa melakukan pemblokiran dan memberitahu kepada masyarakat lain agar tidak mengaksesnya.

Tongam juga mengatakan SWI juga akan melaporkan kepada kepolisian. Nantinya platform ilegal akan diproses secara hukum.

"Laporan ke kepolisian untuk proses hukum. Memberi efek jera kepada pelaku," ungkap Tongam, dikutip Sabtu (4/3/2023).

Namun, kini masyarakat yang hendak melakukan pinjaman online di platform pinjaman online nampaknya dapat bernafas lega. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan 102 perusahaan pinjaman online legal (per 20 Januari 2023).

Simak daftar 102 pinjol resmi di OJK:

1. Danamas

2. investree

3. amartha

4. DOMPET Kilat

5. Boost

6. TOKO MODAL

7. modalku

8. KTA KILAT

9. Kredit Pintar

10. Maucash

11. Finmas

12. KlikA2C

13. Akseleran

14. Ammana.id

15. PinjamanGO

16. KoinP2P

17. pohondana

18. MEKAR

19. AdaKami

20. ESTA KAPITAL FINTEK

21. KREDITPRO

22. FINTAG

23. RUPIAH CEPAT

24. CROWDO

25. Indodana

26. JULO

27. Pinjamwinwin

28. DanaRupiah

29. Taralite

30. Pinjam Modal

31. ALAMI

32. AwanTunai

33. Danakini

34. Singa

35. DANAMERDEKA

36. EASYCASH

37. PINJAM YUK

38. FinPlus

39. UangMe

40. PinjamDuit

41. DANA SYARIAH

42. BATUMBU

43. Cashcepat

44. klikUMKM

45. Pinjam Gampang

46. cicil

47. lumbungdana

48. 360 KREDI

49. Dhanapala

50. Kredinesia

51. Pintek

52. ModalRakyat

53. SOLUSIKU

54. Cairin

55. TrustIQ

56. KLIK KAMI

57. Duha SYARIAH

58. Invoila

59. Sanders One Stop Solution

60. DanaBagus

61. UKU

62. KREDITO

63. AdaPundi

64. Lentera Dana Nusantara

65. Modal Nasional

66. Komunal P2P

67. Restock.ID

68. TaniFund

69. Ringan

70. Avantee

71. Gradana

72. Danacita

73. IKI Modal

74. Ivoji

75. Indofund.id

76. iGrow

77. Danai.id

78. DUMI

79. LAHAN SIKAM

80. qazwa.id

81. KrediFazz

82. Doeku

83. Aktivaku

84. Danain

85. Indosaku

86. Jembatan Emas

87. EDUFUND

88. GandengTangan

89. PAPITUPI SYARIAH

90. BantuSaku

91. danabijak

92. Danafix

93. AdaModal

94. SamaKita

95. KawanCicil

96. CROWDE

97. KlikCair

98. ETHIS

99. SAMIR

100. UATAS

101. Asetku

102. Findaya

OJK juga membuka kanal komunikasi untuk masyarakat dapat mengecek status izin penawaran yang diterima.

"Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima," jelas OJK.


(luc/luc) Next Article Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2022, Awas Jangan Terjerat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular