
Bursa Kripto Mirip BEI, Duit Lebih Aman Pengawasan Ketat

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Akhir pekan lalu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan pendirian bursa kripto.
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) Bappebti Tirta Karma Senjaya, mengatakan mekanismenya hampir sama seperti bursa efek.
Investor atau pelanggan masih tetap bertransaksi di pedagang aset kripto yang akan memfasilitasi jual beli kripto seperti saat ini. Bursa kripto nantinya akan terdiri dari seluruh anggota pedagang aset kripto yang terintegrasi dengan sistem bursa kripto dan kliring serta depository.
Dengan demikian akan memudahkan dalam memonitor, evaluasi dan pencairan dana lebih real time serta keamanan dalam penyimpan dana dan wallet kripto pelanggan.
"Jadi hampir sama seperti bursa efek ada para perusahaan broker dealer efek, kustodi KSEI dan kliring KPEI," kata Tira kepada ²©²ÊÍøÕ¾ melalui pesan singkat.
Menurut dia, dengan adanya bursa kripto juga akan membantu dalam menciptakan produk derivatif kripto. Dengan demikian bursa akan berperan sebagai kepanjangan dari regulator, sebagai layer pertama pengawasan terhadap kepatuhan regulasi.
Bursa kripto ini, lanjutnya, akan jadi pengendali risiko terhadap upaya penipuan dan serangan keamanan lainnya serta kepatuhan dalam memerangi kegiatan ilegal seperti pencucian uang, pendanaan teroris dan lainnya.
Dalam keterangan yang berbeda, Bappebti menunjuk PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai pengelola bursa kripto, sesuai dengan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023.
Tira mengatakan untuk lebih lanjutnya tunggu rencana launching bursa kripto pada 26 Juli mendatang.
(dem/dem) Next Article Live Now! Kepala Bappebti Jawab Semua soal Bursa Kripto RI