²©²ÊÍøÕ¾

Cek BI Checking atau SLIK OJK Lewat Online, Ini Caranya

Novina Putri Bestari, ²©²ÊÍøÕ¾
01 August 2023 12:15
Langkah-langkah Pendaftaran Ideb
Foto: Screenshot Pendaftaran Ideb

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pengecekan skor kredit penting dilakukan bagi masyarakat yang ingin mengajukan proses pembiayaan. Misalnya untuk kredit kendaraan bermotor, KPR, atau pengajuan pinjaman tunai ke bank.

Saat ini, pengecekan tersebut sudah tak lagi melalui BI Checking. Masyarakat bisa melakukannya melalui SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

SLIK OJK memiliki layanan iDEB, yang terdiri dari informasi mengenai riwayat kredit nasabah dari perbankan hingga lembaga keuangan.

Untuk melakukan pengecekan, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen. Berikut rangkumannya, Selasa (1/8/2023):

Syarat BI Checking - SLIK OJK

Berikut persyaratan untuk melakukan pengecekan tersebut:

Syarat Debitur Perseorangan

  • KTP untuk Warga Negara Indonesia
  • Paspor bagi Warga Negara Asing

Syarat Debitur Badan Usaha

  • Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  • NPWP badan usaha
  • Akta pendirian/anggaran dasar pertama
  • Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.

Syarat Debitur yang meninggal dunia

  • Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  • Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang; dan
  • Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris.

Cara cek skor kredit online

  1. Masuk ke laman idebku.ojk.go.id
  2. Klik tombol pendaftaran
  3. Masukkan data yang diminta, dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur dan nomor identitas.
  4. Isi data diri, dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email dan nomor ponsel.
  5. Klik tombol Selanjutnya
  6. Upload foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri. Unggah foto tersebut sesuai dengan petunjuk yang disediakan.
  7. Klik Selanjutnya
  8. Jika data telah sesuai, ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK tekan tombol Ajukan Permohonan.
  9. Akan ada pemberitahuan Pendaftaran Berhasil serta terlihat nomor pendaftaran dan bisa dicopy. Tekan tombol Tutup untuk menutup notifikasi.
  10. Anda dapat mengecek status permohonan dengan tekan tombol Status Layanan dan masukkan nomor pendaftaran.
  11. OJK akan memproses permohonan dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai.

(npb/npb) Next Article BI Checking Sudah Ganti Ini, Simak Cara Cek Kredit Online

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular