
Makin Banyak, OJK Ungkap 33 Pinjol Kekurangan Modal

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan masih banyak perusahaan P2P lending atau pinjol yang kekurangan modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan masih ada 33 perusahaan pinjol yang belum memenuhi syarat ekuitas minimum Rp 2,5 miliar, per Agustus 2023.
Jumlah perusahaan pinjol yang kurang modal bertambah dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kinerja yang kurang baik membuat beberapa pinjol rugi dan menggerus modal.
"Pertambahan jumlah P2P yang kurang modal dibanding bulan sebelumnya karena terdapat kinerja perusahaan yang turun karena ada kerugian," kata Agusman, Senin (9/10/2023).
Selain itu, ia memaparkan bahwa ada 11 perusahaan pinjol yang belum mengajukan proses penambahan modal dan ada 2 perusahana pinjol yang telah menyatakan akan mengembalikan izin usaha.
"OJKÂ mengenakan sanksi administrasi kepada penyelenggara agar segera menambah modal minimum," kata Agusman.
Dalam pemaparan OJKÂ disebutkan bahwa pertumbuhan outstanding (dana yang tersalurkan) industri P2P lending makin melambat dari 22,41 persen pada Juli 2023 menjadi 12,46 persen pada Agustus 2023. Pertumbuhan tersebut jauh lebih rendah dari pertumbuhan outstanding Agustus 2022 yang melebihi 80 persen.
Total dana yang tersalurkan per Agustus 2023 adalah Rp 53,12 triliun. Adapun, TWP90 pinjol yang menggambarkan perbandingan antara angsuran yang tidak tertagih dalam 90 hari terakhir dengan total dana tersalurkan adalah 2,88 persen.
(dem/dem) Next Article OJK Rilis Aturan Pinjol Baru 1 Januari 2024, Bos Pinjol Buka Suara!