
Diancam 100 Tahun Penjara, Bos Kripto Bangkrut Minta 6 Tahun Saja

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾Â Indonesia - Pengacara Sam Bankman-Fried minta kliennya hanya dihukum penjara hingga 6,5 tahun, padahal pendiri bursa kripto FTX tersebut diancam hukuman maksimal 110 tahun penjara.
Mark Mukasey, pengacara yang mewakili SBF, berargumen hampir semua dana milik nasabah FTX akan dikembalikan. Oleh karena itu, ia meminta aagar hakim Lewas Kaplan yang memimpin sidang penentuan hukum bagi SBF, menjatuhkan hukuman ringan.
SBFÂ telah diputuskan bersalah oleh juri pada November lalu dalam kasus penipuan dan konspirasi. Jaksa menyebut kasus SBFÂ sebagai salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.
Atas putusan tersebut, SBF, mengaku tidak bersalah dan akan mengajukan banding. Ia hanya mau mengakui bahwa ia melakukan kesalahan saat memimpin FTX, tetapi tidak pernah berniat untuk mencuri dana milik nasabah.
Kaplan dijadwalkan menjatuhkan hukuman kepada Bankman-Fried pada 28 Maret.
Permintaan keringanan dari pengacara SBFÂ disertai oleh surat dukungan dari orang tuanya, psikiater, dan beberapa pihak lain.
Kedua orang tua SBF, Joseph Bankman dan Barbara Fried, adalah dosen. Mereka mengklaim anaknya sama sekali tidak tertarik dengan kekayaan material dan bekerja keras untuk menjaga aset para nasabah FTX di tengah berbagai permasalahan yang memaksa FTX bangkrut.
"Barbara dan saya menyaksikan sendiri fokusnya untuk mengembalikan uang para pengguna, jauh bahkan setelah sudah tidak mungkin bagi dirinya untuk menyelamatkan aset dan hartanya," kata Bankman.
Musakey menggunakan ancaman hukuman 100 tahun penjara "barbar." Ia menyatakan perhitungan itu berdasarkan anggapan yang salah bahwa pengguna FTX kehilangan miliaran dolar AS.
Dalam sidang kebangkrutan FTX, perusahaan tersebut menyatakan semua dana pengguna akan dikembalikan penuh.Â
"Penjatuhan hukuman tidak mempertimbangkan apakah Sam berencana mengembalikan semua uang. Ia [berhasil] melakukannya." kata Mukasey.
(dem/dem) Next Article Sidang SBF Bongkar Skandal Seks dan Pengkhianatan FTX