²©²ÊÍøÕ¾

Top! Shopee Fasilitasi Seller & UMKM Sertifikasi Halal

Khoirul Anam, ²©²ÊÍøÕ¾
03 April 2024 14:30
Shopee
Foto: Dok Shopee

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Shopee melalui Shopee Barokah menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk memfasilitasi pengajuan Sertifikasi Halal bagi para pelaku UMKM di Indonesia. Inisiatif ini sejalan dengan upaya Shopee mendukung dan mempersiapkan penjual dan UMKM mendapatkan Sertifikasi Halal sebelum pemerintah mewajibkan UMKM mengantongi izin halal pada Oktober 2024 mendatang.

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja menjelaskan hal ini sejalan dengan komitmen jangka panjang 'Shopee Ada Untuk UMKM' dalam memberikan layanan bagi masyarakat Indonesia menggunakan teknologi Shopee. Melalui kerja sama ini, Shopee menjadi lokapasar pertama yang menghadirkan integrasi dalam aplikasi online untuk pengajuan Sertifikasi Halal.

"Sinergi ini membuka kesempatan bagi UMKM dalam mengajukan Sertifikasi Halal secara mudah melalui Shopee Seller Center. Tidak hanya itu, fasilitas ini kami hadirkan untuk membuka akses bagi UMKM untuk dapat memiliki sertifikasi halal sebelum diwajibkan oleh Pemerintah di Oktober 2024 mendatang," papar Handhika dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (3/4/2024).

"Inisiatif ini adalah komitmen berkelanjutan yang kami hadirkan bagi para penjual di Shopee agar dapat berdaya saing dalam industri halal serta memberikan jaminan kepada para pelanggan terkait kehalalan produk yang mereka jual," tambah dia.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham mengapresiasi inisiatif Shopee yang turut mendukung percepatan program Sertifikasi Halal bagi UMKM di Indonesia bersama BPJPH.

"Sertifikasi Halal berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sektor halal yang sangat signifikan, karena konsumen Indonesia mayoritas muslim yang pasti mengkonsumsi produk halal. Saya kira Shopee mampu mengajak pelaku usaha UMKM untuk terlibat di dalam penjualan produk-produk halal melalui aplikasi Shopee Barokah, sehingga konsumen banyak pilihan," jelas Aqil.
Kemudahan Akses Pengajuan Sertifikasi Halal di Shopee
Mulai 3 April 2024, Seller Center Shopee sudah terintegrasi dengan sistem SIHALAL BPJPH yang dapat digunakan untuk mengajukan Sertifikasi Halal.


Berikut tiga langkah untuk memulai pendaftaran Sertifikasi Halal:


1. Di Seller Center Shopee, pilih "Produk" dan klik "Pengaturan Produk".
2. Pilih "Manajemen Sertifikasi Halal" dan klik "Tambah Sertifikasi". Akan muncul notifikasi "Ketentuan Sertifikasi Halal Melalui Seller Center Shopee" untuk meminta persetujuan Penjual.
3. Setelah Penjual menyetujui notifikasi tersebut, halaman kemudian diarahkan menuju Manajemen Sertifikasi Halal, yang merupakan akses langsung ke platform SIHALAL. Penjual dapat memulai pengajuan Sertifikasi Halal sesuai dengan ketentuan yang ada.
Sebagai informasi, fitur ini menambah ragam dukungan Shopee bagi pengguna dalam untuk memiliki gaya hidup Islami yang mudah. Sebelumnya Shopee memperkenalkan Shopee Barokah yang menjadi rumah berbagai fitur pendukung termasuk akses jadwal salat, Al-Qur'an digital, serta kurasi produk terjamin halal yang mengantongi sertifikasi halal dari BPJPH.


(rah/rah) Next Article Puncak Kemeriahan Shopee 12.12 Bertabur Bintang & Pesta Promo

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular