²©²ÊÍøÕ¾

Takut AI Bawa Petaka, Tony Blair Ajak Jokowi Susun Aturannya

Novina Putri Bestari, ²©²ÊÍøÕ¾
19 April 2024 19:45
Mantan Perdana Menteri (PM) Inggris, Tony Blair tiba di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (19/4/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Faisal Rahman)
Foto: Mantan Perdana Menteri (PM) Inggris, Tony Blair tiba di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (19/4/2024). (²©²ÊÍøÕ¾/Faisal Rahman)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kedatangan mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair, ke Indonesia turut membicarakan soal AI. Pendiri Tony Blair Institute itu mengajak pemerintah Indonesia berdiskusi soal penyusunan aturan terkait teknologi tersebut.

Dalam pertemuan dengan Kementerian Kominfo, Blair mengungkapkan kekhawatiran soal generative AI. Kekhawatiran yang sama juga muncul secara global.

"Tony Blair Institute juga menyampaikan bahwa concern mereka tentang generative AI yang saat ini perkembangannya mempunyai lompatan-lompatan kuantum yang kadang-kadang unpredictable dengan risiko-risiko yang juga tidak terduga," jelas Wakil Menteri Kominfo. Nezar Patria usai pertemuan, Jumat (19/4/2024).

Untuk mengatasi kekhawatiran ini, Tony Blair mengajak bekerja sama dengan Indonesia. Salah satunya dengan bertukar pikiran dan diskusi merumuskan kerangka kerja aturan terkait AI.

Tony Blair Institute juga berfokus pada teknologi AI. Lembaga tersebut memiliki 1.000 talenta yang bekerja untuk AI.

"Menawarkan semacam kerjasama dengan Indonesia dalam rangka tukar pikiran tukar pengalaman dan juga semacam partner untuk diskusi merumuskan regulator framework," kata dia.

Menteri Kominfo Budi Arie mengatakan Indonesia belum memiliki framework tersebut. Segera juga akan melakukan peninjauan aturan di negara lain.

Dia menjelaskan Indonesia baru memiliki Surat Edaran terkait etika penggunaan AI yang dirilis Desember lalu. Surat itu diperuntukkan bagi pelaku usaha, aktivitas pemrograman berbasis kecerdasan artificial, juga bagi para penyelenggaraan sistem elektronik lingkup publik dan privat.

"Indonesia ini belum memiliki framework soal regulasinya, baru surat edaran menkominfo mengenai etika AI, yang dua ini," jelasnya.

"Kita juga minta support untuk bagaimana framework reguler framework ini yang bisa diberlakukan di Indonesia sesuai dengan kebutuhan kita dan perkembangan AI depan," kata Budi Arie menambahkan.


(fab/fab) Next Article Negara Eropa Terpecah-Belah Gara-Gara AI

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular