²©²ÊÍøÕ¾

Binance Tempat Cuci Uang, Raja Kripto Dunia Dijebloskan ke Penjara

Redaksi, ²©²ÊÍøÕ¾
01 May 2024 20:15
Changpeng Zhao, Co-Founder & CEO, Binance. (Zed Jameson/Bloomberg via Getty Images)
Foto: Changpeng Zhao, Co-Founder & CEO, Binance. (Bloomberg via Getty Images/Bloomberg)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ÌýIndonesia -ÌýChangpengÌýZhaoÌýakhirnya dijebloskanÌýke penjara. Hakim menjatuhkan hukuman penjara 4 bulan setelah pendiri BinanceÌýtersebut mengaku bersalah atas tindakan kriminal pencucian uang.

Hakim Richard Jones membacakan putusan hukuman atas ChangpengÌýZhaoÌýdalam persidangan di Seattle, Amerika Serikat pada Selasa (30/4/2024)Ìýwaktu setempat.

"Anda memiliki kemampuan finansial dan sumber daya manusia untuk memastikan tiap regulasi ditaati, tetapi Anda tidak melakukannya," kata Jones seperti dikutip olehÌý²©²ÊÍøÕ¾ÌýInternational.

Hukuman yang dijatuhkan kepada pria yang namanya sering disingkat menjadi CZ tersebut, lebih lunak dari gugatan jaksa. Jaksa federal AS sebelumnya meminta agar hakim untuk menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara.

Pengacara CZ meminta agar hakim hanya memberikan hukuman percobaan selama 5 bulan.

"Saya meminta maaf. Saya percaya langkah pertama untuk bertanggung jawab adalah mengaku bersalah. Saya gagal dalam menerapkan program anti-pencucian uang. Saya kini sadar betapa seriusnya kesalahan tersebut," kata CZ kepada hakim di dalam sidang seperti dikutip olehÌýReuters.

ZhaoÌýtelah mengaku bersalah dan menyerahkan diri kepada penegak hukum ASÌýsejak November 2023. Dalam kesepakatan tersebut, CZ harus menyerahkan posisinya sebagai CEOÌýBinanceÌýdan membayar denda.Ìý

Otoritas AS telah menyelidiki BinanceÌýselama bertahun-tahun. ZhaoÌýdituduh dengan sengaja melanggar UU anti-pencucian uang karena membiarkan BinanceÌýmemproses transaksi keuangan terkait aktivitas kriminal, baik antara warga AS maupun dengan transaksi yang melibatkan orang dari wilayah yang dikenai sanksi oleh pemerintah AS.

BinanceÌýdikenai denda US$ 4,3 miliar, sedangkan ZhaoÌýharus membayar dendaÌýUS$ 50 juta.

Selain berhadapan dengan jaksa federal, BinanceÌýjuga harus membela diri dari tuduhan oleh Komisi Saham dan Bursa AS (SEC) dan Komisi Perdagangan Komoditas Berjangka (CFTC) dalam kasus penyalahgunaan aset milik pelanggan dan penyelenggaraan bursa tak berizin.

Hukuman yang dijatuhkan kepada ChangpengÌýZhaoÌýjauh lebih ringan dibanding hukuman 25 tahun penjara yang dijatuhkan kepada pendiri bursa kriptoÌýFTX, Sam Bankman-Fried.


(dem/dem) Next Article Wanita China Kabur Bawa Rp 100 Triliun Pakai Bitcoin

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular