
Kasus Gagal Bayar Tanifund, Minat Investasi ke Agritech Masih Kuat?
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S.Djafar mengapresiasi keputusan OJK mencabut izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) karena tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.
Pencabutan izin usaha TaniFund disebut Enthij tidak berdampak ke minat investasi ke industri fintech mengingat masih banyak Agritech yang memiliki kinerja positif dan terpercaya
Senada dengan AFPI Researcher INDEF, Izzudin Al Farras Adha melihat pencabutan izin TanuFund sudah tepat dan tidak berpengaruh besar ke bisnis agritech. Saat ini tren industri agritech masih sangat baik dan minat investasi ke sektor ini cukup baik.
Seperti apa dampak pencabutan izin TaniFund ke bisnis fintech? Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S.Djafar dan Researcher Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Izzudin Al Farras Adha dalam Profit, ²©²ÊÍøÕ¾ (Kamis, 16/05/2024)
-
1.
-
2.
-
3.