
Aplikasi Super INA Digital Bisa Diakses Warga RI pada September 2024

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas mengungkapkan layanan INA Digital atau Govtech Indonesia bisa diakses masyarakat pada bulan September mendatang. Termasuk layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Hal ini diungkapkan usai peresmian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia di Istana Negara, Senin (27/5/2024).
"Jadi sekali lagi ini launching INA Digital-nya dan nanti mulai Single Sign On (SSO) penggunaan INA Pass dan seterusnya ini rencana September dan sekarang sedang trial dari seluruh sistem aplikasi yang dibangun di kementerian masing-masing," kata Azwar Anas saat ditanya wartawan.
Peluncuran yang dilakukan baru sekadar sistem awal yang diujicobakan, logo dan nama INA Digital, dan belum menjadi akses pelayanan masyarakat secara luas.
Single Sign On atau INA Pass adalah teknologi yang membuat pengguna jaringan mengakses aplikasi hanya menggunakan satu akun pengguna. Dalam hal ini nantinya akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan untuk menghubungkan berbagai layanan aplikasi itu.
IKD atau KTP digital merupakan bagian dari Govtech Indonesia yang dikelola oleh Perum Peruri.
Seperti yang diketahui seluruh masyarakat Indonesia akan memiliki identitas kependudukan secara digital. Namun Kemendagri menegaskan bahwa keberadaan IKD tidak berarti menghapus keberadaan E-KTP saat ini.
Dari catatannya saat ini baru ada 9 juta rakyat Indonesia yang memiliki IKD. Jumlah itu masih sedikit jika dibandingkan total penduduk Indonesia yang mencapai 279.118.688.
Azwar menjelaskan ada 9 layanan dasar yang menjadi prioritas untuk diselesaikan, mulai dari pendidikan, kesehatan, sosial, kepolisian, aparatur negara, identitas digital dasar, pertukaran data, pembayaran digital, dan portal layanan publik.
"Jadi ini menginteroperabilitaskan, kalau aplikasi tentu banyak, jadi kita akan interoperabilitas kalau aplikasi tentu akan banyak. Nanti dari program ini kita menginteroperabilitaskan beberapa layanan yang tadinya harus satu satu, nanti cukup pakai SSO dengan IKD dan INA Pass," katanya.
Selain itu secara tegas Azwar menegaskan INA Digital bukan berupa aplikasi atau platform baru, melainkan interoperabilitas dari berbagai layanan yang ada di Kementerian, Lembaga, hingga pemerintah daerah. Meski nanti masyarakat bisa melakukan akses melalui super apps yang menjadi portal berbagai layanan tersebut.
"Ya nanti masyarakat cukup masuk ke super apps itu yang menginteroperablitas berbagai aplikasi yang sekarang sudah dibangun," kata Azwar.
(haa/haa) Next Article Heboh KTP Diganti IKD, Cek Faktanya!