²©²ÊÍøÕ¾

Elon Musk Ajak Ribut, Australia Akhirnya Menyerah Duluan

Novina Putri Bestari, ²©²ÊÍøÕ¾
11 June 2024 06:35
Elon Musk. (REUTERS/Guglielmo Mangiapane/File Photo)
Foto: Elon Musk. (REUTERS/Guglielmo Mangiapane/File Photo)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Gugatan pemerintah Australia kepada media sosial X soal video penikaman di Sydney akhirnya dibatalkan. Komisaris regulator keamanan online Australia, Julie Inman-Grant menjelaskan terdapat sejumlah alasan gugatan ditarik.

"Menghentikan proses kemungkinan akan mencapai hasil yang positif untuk keamanan online bagi seluruh masyarakat Australia, khususnya anak-anak," jelasnya dikutip ²©²ÊÍøÕ¾ Internasional, Senin (10/6/2024).

Menurutnya, tujuan permintaan penghapusan video untuk mencegah adanya potensi kekerasan lebih lanjut di negara tersebut. Selain itu mencegah adanya dampak kerugian pada komunitas Australia.

"Saya mendukung penyidik dan keputusan yang dibuat eSafety," kata Inman-Grant.

Tim Urusan Pemerintahan Global X menyambut baik pembatalan tersebut. Menurut media sosial yang dulunya bernama Twitter itu, kebebasan pendapat telah ditegakkan.

Pemilik X, Elon Musk juga mengatakan soal kebebasan pendapat menyusul penarikan gugatan Australia. "Kebebasan berpendapat patut diperjuangkan," ungkap Musk.

Video penikaman di gereja di Sydney beredar luas di media sosial. Australia bergerak cepat dengan meminta X menghapus rekaman dari platform.

Namun X tak memenuhi permintaan tersebut. Musk mengatakan hal tersebut mencegah kebebasan berpendapat.

Kemudian Australia menyeret masalah itu ke pengadilan. Sementara itu dalam sebuah keputusan, X juga telah mendapatkan penangguhan hukuman.

Pengadilan tak menyetujui permintaan Australia. Mereka menolak memperpanjang perintah sementara pemblokiran video dalam platform X


(dem/dem) Next Article Rencana Elon Musk Panen Duit dari Twitter X Makin Terlihat Jelas

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular