
Transaksi Judi Online: 2017 Cuma Rp2,1 T, Kini Tembus Rp400 T

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Transaksi judi online atau judol meningkat drastis selama lima tahun terakhir. Pemainnya bukan saja masyarakat perkotaan melainkan sampai merambah ke masyarakat desa.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
"Ini transaksi yang diduga dan sudah sangat kuat dugaannya terkait judi online," ucap Ivan saat itu.
Ivan mengatakan, PPATK telah menemukan transaksi judol sejak 2017 silam. Saat itu, ia mengatakan, nilai transaksinya baru sekitar Rp 2,1 triliun secara agregat. Namun, mulai 2019 hingga tahun ini meningkat drastis.
Menurut Ivan, pada 2018, transaksi judol tercatat nilainya masih sebesar Rp 3,9 triliun. Lalu, naik ratusan persen hingga tembus 6,85 triliun pada 2019. Setelahnya naik lagi menjadi Rp 15,77 triliun pada 2020.
Pada 2021, Ivan mengatakan, catatan terhadap transaksi judol sudah mencapai Rp 57 triliun sendiri. Puncak tertingginya ialah pada 2023 lalu, dengan nilai transaksi secara agregat sebesar Rp 327 triliun.
"2023 saja kami ketemu angka transaksi terkait judi online ini adalah Rp 327 triliun, dan kuartal I tahun ini kami temukan transaksi sebesar Rp 101 triliun lebih," ucap Ivan.
Dari jumlah transaksinya secara keseluruhan ia mengatakan, secara agregat telah mencapai 400 juta transaksi. Sampai dengan kuartal I-2024 saja jumlah transaksinya mencapai 60 juta transaksi.
Ia mengatakan, orang-orang yang diduga terlibat dalam transaksi judi online ini telah merambah ke seluruh profesi. Saat rapat kerja itu ia bahkan telah mengungkap jumlah orang yang bermain judol di DPR, DPRD, dan Sekretariat Jenderalnya 1.000 lebih orang.
"Kita sudah memotret sampai ke Kecamatan dan Desa. Jadi kita sudah paham di provinsi mana saja paling banyak, lalu kemudian gender kita sudah punya, profesi sudah ada dan sampai ke tingkat desa," tegas Ivan.
"Dan bahkan profesi-profesi sudah kita petakan sampai tadi bapak-bapak singgung masalah wartawan dan segala macam," ungkapnya
(arm/mij) Next Article OJK Blokir 6.000 Rekening Terkait Judi Online