²©²ÊÍøÕ¾

Tak Perlu ke Samsat, Ini Cara Cek Plat Kendaraan Online

Novina Putri Bestari, ²©²ÊÍøÕ¾
Jumat, 12/07/2024 18:40 WIB
Foto: Razia Pajak Kendaraan (²©²ÊÍøÕ¾/ Tri Susilo)
Dafar Isi

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Cek nomor kendaraan tak perlu harus langsung ke samsat. Anda hanya perlu melakukannya secara online kapanpun dan dimanapun.

Pengecekan ini bisa dilakukan karena berbagai hal. Dari cek status pajak, informasi kepemilikan serta proses tindak kejahatan.


Cek pelat nomor kendaraan itu bisa dilakukan melalui aplikasi maupun website. Setiap daerah memiliki platformnya sendiri, jadi pastikan dulu daerah yang ingin dicek.

Berikut cara mengecek nomor kendaraan:

1. Aplikasi Cek Nomor Kendaraan

Hal pertama yang dilakukan mengetahui nama aplikasinya sesuai dengan daerahnya. silahkan unduh aplikasi langsung ke ponsel. Anda bisa memasukkan nomor kendaraan dan akan langsung terlihat informasi kendaraan tersebut.

Berikut daftar aplikasi sesuai dengan daerahnya:

Jakarta: Aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta

Jawa Barat: Aplikasi SAMBARA

Jawa Tengah: Aplikasi Sakpole e-SAMSAT Jateng

Jawa Timur: Aplikasi e-Smart Samsat Jatim

DI Yogyakarta: Aplikasi Pajak Kendaraan Yogyakarta

Sumatra Selatan: e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan

Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bappeda Lampung

Riau: Aplikasi e-Samsat Kepri

Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh

Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel

Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut

Pontianak: Samsat Pontianak

Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah

Kalimantan Utara: e-Samsat Kalimantan Utara

Nusa Tenggara Barat (NTB): Aplikasi Samsat Delivery

2. E-samsat

E-samsat digunakan untuk membayar pajak kendaraan. Namun website ini juga bisa digunakan untuk mengecek nomor kendaraan. Berikut daftar daerah yang sudah memiliki layanan E-samsat:

Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id

Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah

Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat/

DI Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id

Sumatra Selatan: bapenda.sumselprov.go.id/index.php/page/detail_post/430/E-SAMSAT

Sumatra Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb

Sumatra Utara: bpprd.sumutprov.go.id/e-samsat/pages/index.php

Riau: badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/

Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id

Jambi: jambisamsat.net/infopkb.html

Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id

Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id/cari.php

Bali: bapenda.baliprov.go.id/e-samsat/

NTB: esamsat.ntbprov.go.id

3. SMS

Berikut daftar format dan nomor SMS untuk mengecek plat kendaraan sesuai dengan daerahnya:

DKI Jakarta: Info(spasi)RANMOR(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 8893 atau melalui USSD Telkomsel di *368*1# > Polda Metro Jaya > Info Ranmor

Jawa Barat: Info(spasi)Huruf depan plat nomor/angka plat nomor/huruf akhir plat kendaraan(spasi)warna plat kendaraan kirim ke 08112119211

Jawa Tengah: JATENG(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 9600

Jawa Timur: JATIM(spasi)Plat nomor kendaraan kirim ke 7070

DI Yogyakarta: DIY(spasi)Nomor plat kirim ke 99600

Sumatra Barat: PKB#Huruf depan plat nomor(spasi)Plat nomor(spasi)Huruf belakang plat nomor kirim ke 08116941555

Sumatra Utara: PAJAK(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)Warna plat kendaraan kirim ke 3699 atau *363*117# > Polda Sumut > Info Pajak

Kepulauan Riau: KEPRI(spasi)Nomor plat kendaraan kirim ke 9969

NTT: SAMSAT(spasi)Nomor plat kendaraan(spasi)5 digit terakhir nomor mesin kendaraan kirim ke 3130


(fab/fab)

Related Articles