²©²ÊÍøÕ¾

Video

Wacana Wajib Asuransi Kendaraan 2025, Bisnis Insurtech Ketiban Cuan?

²©²ÊÍøÕ¾ TV, ²©²ÊÍøÕ¾
06 August 2024 13:18

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Pemerintah bersiap menerapkan aturan wajib asuransi kendaraan pihak ketiga (third party liability/TPL) yang didasarkan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

FUSE sebagai perusahaan insurtech mendukung penuh rencana penerapan aturan wajib asuransi TPL. Co-Founder & CEO Fuse, Ivan Sunandar menyebutkan asuransi ini diperlukan sebagai sebagai perlindungan di tengah tingginya angka kecelakaan yang melibatkan motor dan mobil di Indonesia.

Namun demikian, perluasan pasar asuransi di Indonesia masih menghadapi tantangan terkait edukasi dan persepsi negatif masyarakat terhadap industri asuransi. Diharapkan kerjasama otoritas dan pelaku usaha asuransi dapat mendorong pemahaman masyarakat terhadap peran dan manfaat asuransi.

Seperti apa dampak dan kesiapan insurtech menghadapi penerapan aturan wajib asuransi kendaraan di 2025? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Co-Founder & CEO Fuse, Ivan Sunandar dalam Profit, ²©²ÊÍøÕ¾ (Selasa, 06/08/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...