²©²ÊÍøÕ¾

Kartu SIM Mau Punah Diganti Teknologi HP Baru, Begini Nasib Penjualnya

Intan Rakhmayanti Dewi, ²©²ÊÍøÕ¾
30 August 2024 20:00
Penjual menawarkan nomer kartu prabayar dari berbagai operator telekomunikasi di ITC Roxy, Jakarta Barat, Selasa (20/2/2018). Kemenkominfo mengumumkan total 200 juta pelanggan telah mendaftar ulang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk dan nomor Kartu Keluarga. Pelanggan yang hingga 28 Februari 2018 mendatang belum mendaftarkan nomor teleponnya, maka akan terkena pemblokiran bertahap dari layanan telepon, SMS, hingga akhirnya nomor dimatikan.  (²©²ÊÍøÕ¾/ Andrean Kristianto)
Foto: ²©²ÊÍøÕ¾/ Andrean Kristianto

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Aturan mengenai Embedded Subscriber Identity Module atau eSim jadi dalam waktu dekat. Lalu bagaimana nasib bisnis rantai bisnis SIM Card?

Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo Aju Widya Sari menjelaskan, untuk rantai bisnis pasti akan berubah dari distribusi kartu fisik menjadi sistem provisioning.

Menurut Aju, dari perubahan ini terdapat peluang-peluang bisnis baru. Akan ada kerja sama antara pihak ketiga lainnya dan dengan para penyelenggara komunikasi untuk melakukan provisioning.

Adapun provisioning adalah suatu proses aktivasi berlangganan layanan telekomunikasi melalui Penyelenggaraan Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Bergerak Satelit pada perangkat berbasis eSIM melalui pemasangan Profil pada perangkat berbasis eSIM dengan memanfaatkan sistem elektronik yang dilakukan secara jarak jauh melalui koneksi internet.

Namun pada dasarnya, kata Aju, kartu fisik sebenarnya biaya. Artinya dengan hadirnya eSIM membuat hal yang tidak efisien dan menelan banyak biaya menjadi efisien.

"Jadi penyebaran distribusi kartu fisik yang sekian banyaknya di masyarakat jadi mungkin akan mengalami efisiensi. Jadi secara produksi kartu fisik juga akan mengalami efisiensi," jelasnya.

Manfaatnya pun juga bisa dirasakan masyarakat, seperti misalnya menghindari hilangnya kartu SIM.

Juga secara pemanfaatan inovasi bagi pelanggan pada saat menggunakan handset bisa lebih banyak. Meski banyak manfaatnya, Aju menyatakan eSIM bukan bersifat wajib.

"Kalau yang siap mau eSIM, ada regulasinya. Kalau masih fisik, ya, tetap masih ada [regulasinya]. Karena kita tidak bisa serta-merta langsung melakukan migrasi secara drastis, mengikuti apa yang disiapkan di pasar." pungkasnya.


(dem/dem) Next Article Cara Ganti HP Tanpa SIM Card, Harga eSIM Telkomsel Mulai Rp 25.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular