
Alasan Aplikasi Temu Diblokir di RI, Ini Penjelasan Menkominfo

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi e-commerce asal China, Temu. Keputusan itu dilakukan karena aplikasi dinilai meresahkan.
Temu jadi bahan pembicaraan sejumlah masyarakat belakangan ini karena konsep bisnisnya. Barang yang dijual di dalamnya berasal dari produsen langsung menuju ke konsumen akhir, membuat harganya sangat murah dibandingkan pasar.
"Kami men-take down Temu sebagai respons cepat keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM. Apalagi, Temu tidak terdaftar sebagai PSE [Penyelenggara Sistem Elektronik]," kata Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi di kantor Kementerian Kominfo.
Sebagai informasi, pendaftaran PSE wajib dilakukan semua platform yang membuka layanannya di pasar Indonesia.
Pemblokiran dilakukan pada aplikasi yang tersedia di App Store dan juga Play Store. Budi Arie kembali beralasan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat Indonesia.
"Kami melakukan pemblokiran Temu baik di App Store maupun Playstore demi melindungi masyarakat, baik konsumen maupun pelaku UMKM," ujarnya.
Sebelumnya ²©²ÊÍøÕ¾ menemukan aplikasi Temu bisa di-install baik untuk pengguna Android dan iOS. Meski bisa di-download, namun aplikasi itu tidak bisa digunakan di Indonesia.
Saat ditelusuri, Temu menampilkan barang dengan mata uang asing. Pengiriman ke Tanah Air juga tidak bisa dilakukan karena tidak ada opsi alamat ke Indonesia.
Sementara itu, isu lain yang berkembang Temu bertemu dengan pihak Bukalapak. Keduanya dikabarkan mendiskusikan rencana akuisisi agar Temu bisa beroperasi di Indonesia, mirip seperti yang dilakukan TikTook Shop dengan Tokopedia.
Menanggapi kabar tersebut, Budi Arie tidak berkomentar banyak. Hanya mengatakan akan melihat lagi soal kabar tersebut.
"Oh ya biar aja nanti kita lihat," kata Budi, ditemui di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
(fab/fab) Next Article Menkominfo Blokir Aplikasi Temu Pembunuh UMKM di RI
