²©²ÊÍøÕ¾

Cek KTP dan KK Pakai HP, Ini Cara Mudah Tak Perlu Bawa Fotokopi

Novina Putri Bestari, ²©²ÊÍøÕ¾
13 February 2025 07:55
Kartu Keluarga, KK (Detik.com)
Foto: Kartu Keluarga, KK (Detik.com)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Data diri Kartu Tada Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bisa dicek langsung secara online. Masyarakat bisa melakukannya melalui aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa tetap membawa dokumen tersebut secara online tidak lagi berbentuk aslinya. Misalnya untuk mengurus perbankan hingga terkait program bantuan sosial (bansos).

Aplikasi IKD sudah tersedia baik di App Store maupun Play Store. Bagi Anda pengguna iPhone atau HP Android sudah bisa menginstallnya dan mengecek KK serta KTP sekarang langsung dari perangkat pribadi.

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan aktivasi IKD. Berikut cara melakukannya:

  1. Buka aplikasi IKD
  2. Klik tombol Daftar
  3. Pilih Lanjutkan
  4. Ketik data NIK, email, nomor Hp yang aktif
  5. Klik isi Data
  6. Tekan tombol Ambil Foto untuk verifikasi wajah. Pastikan wajah terlihat jelas dan tidak menggunakan kacamata atau masker
  7. Jika sudah selesai, Anda bisa datangi kantor Dukcapil untuk meminta permohonan aktivasi IKD. Jika berhasil, maka kode aktivasi akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan sebelumnya.
  8. Klik Aktivasi pada email
  9. Masukkan kode captcha dan kode aktivasi
  10. Buka lagi IKD
  11. Klik Status
  12. Masuk dengan identitas yang didaftarkan sebelumnya

Setelah proses aktivasi selesai, Anda sudah bisa mengecek langsung dokumen seperti KK dan KTP melalui layanan IKD. Ini cara mengeceknya:

  1. Buka aplikasi dan login ke IKD
  2. Klik Dokumen
  3. Pilih Masuk
  4. Ketik ulang PIN
  5. Tunggu hingga KK dan KTP terlihat, klik Lihat pada kolom kedua dokumen tersebut
  6. Masukkan PIN
  7. Selesai, Anda sudah bisa melihat KK dan KTP langsung dari aplikasi


(dem/dem) Next Article Sangat Mudah! Ini Cara Cek & Cetak KK Online

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular