²©²ÊÍøÕ¾

iPhone 16 Boleh Dijual, Apple Tetap Belum Bangun Pabrik HP di RI

Ferry Sandi, ²©²ÊÍøÕ¾
26 February 2025 16:11
iPhone 16 baru dipamerkan selama pengumuman produk baru di kantor pusat Apple pada hari Senin, 9 September 2024, di Cupertino, California. (AP Photo/Juliana Yamada)
Foto: iPhone 16 baru dipamerkan selama pengumuman produk baru di kantor pusat Apple pada hari Senin, 9 September 2024, di Cupertino, California. (AP Photo/Juliana Yamada)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa berbagai kewajiban Apple terhadap pemerintah sudah terpenuhi, sehingga dalam waktu dekat Apple sudah bisa menjual IPhone 16 di Indonesia.

"Dengan adanya MoU dan sudah sepakati nilai investasi, jadi bisa sesegera mungkin [Apple 16 dijual sebelum lebaran]. Sesegera mungkin," kata Agus menjawab pertanyaan ²©²ÊÍøÕ¾ dalam konferensi pers media di Kementerian Perindustrian, Rabu (26/2/2025).

Perundingan berlangsung dengan tidak mudah dan relatif alot karena kedua belah pihak pasti akan jaga interest dua pihak menjaga kepentingan, bahkan menjaga prinsip-prinsip, Agus sudah memprediksi sejak 5 bulan lalu prosesnya tidak akan mudah.

"Alhamdulillah hari ini kita sudah menandatangani MoU antara kementerian perindustrian dan Apple, saya sampaikan sejak awal prediksi nego tidak akan mudah dan terbukti sampai detik terakhir, 15 menit lalu kami masih penyesuaian komunikasi terhadap beberapa item yang bisa kita masukan ke dalam MoU, atau yang ngga bisa kita masukan ke MoU, itu 15 menit yang lalu," kata Agus.

Adapun, Apple tetap memilih pendekatan opsi skema ketiga dalam memenuhi kewajiban untuk mendapatkan sertifikat TKDN. Pemenuhan TKDN skema ketiga atau skema inovasi yaitu pembangunan pusat latihan dan pengembangan dengan ganjaran TKDN.

Artinya, Apple masih menjadi satu-satunya brand yang dibolehkan menjual HP impor tanpa harus membangun pabrik di Indonesia. Brand smartphone lain saat ini telah memproduksi HP mereka di RI lewat skema TKDN manufaktur dan software.

Kemudian, ada komitmen atau utang dari Apple yang jadi kewajiban sepanjang 2020-2023, bahwa sejumlah utang 10 juta dolar udah dibayar per 16 Desember 2024.

Adapun dalam membayar sanksi, Apple menghadirkan perusahaan yang merupakan dari global value chain, yaitu supplier menanamkan modal investasi di Indonesia, yakni Luxshare-ICT berinvestasi dalam rangka penuhi kewajiban sanksi permenperin 29/2017 mengenai TKDN.

"Investasi Luxshare-ICT akan produksi air tag itu sekitar 150 juta dolar AS, di situ juga disampaikan komitmen bahwa produksi Airtag yang akan diproduksi di Indonesia di Batam dia akan suplai 65% dari kebutuhan Airtag di dunia, jadi potensi ekspor cukup tinggi dan di situ juga sebagai bagian komitmen bahwa baterai yang yang dibutuhkan Airtag akan sepenuhnya dari industri dalam negeri. Airtag akan TKDN tinggi karena baterainya dari industri dalam negeri," sebut Agus.

Kemudian sebagai bagian komitmen menyelesaikan sanksi, Apple sedang menyiapkan satu line produksi di sebuah perusahaan Long Harmony di Bandung yang akan menjadi bagian dari GVC Apple accesories yaitu Long Harmony tersebut dia akan produksi kain mesh.

"Itu rupanya komponen yang dibutuhkan produksi AirPods Max," sebut Agus.


(dem/dem) Next Article Mustahil Ada Pabrik iPhone di RI, Apple Mintanya Kebangetan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular