
Tok! Pemerintah Tambah 4 Hari Libur Nasional di 2020
Lynda Hasibuan, ²©²ÊÍøÕ¾
09 March 2020 14:15

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾- Pemerintah memutuskan untuk menambah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2020.
Keputusan penambahan hari libur nasional ini diambil usai digelar rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, hari ini.
Hasil rapat memutuskan, hari libur bersama ditambah 4 hari untuk 2020 menjadi 24 hari. "Menambah 4 hari libur. Semula ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," ucap Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi di kantornya, Jakarta, Senin (9/3), seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Adapun tambahan hari libur atau cuti bersama tersebut adalah tanggal 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah, serta 30 Oktober sebagai cuti Maulid Nabi Muhammad SAW.
Muhadjir mengatakan revisi jumlah hari libur nasional sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Dia menyebut Jokowi ingin hari libur atau cuti bersama harus memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi nasional.
(gus/gus) Next Article Cek Segera! Ini Jadwal Libur Natal & Tahun Baru
Keputusan penambahan hari libur nasional ini diambil usai digelar rapat di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, hari ini.
Hasil rapat memutuskan, hari libur bersama ditambah 4 hari untuk 2020 menjadi 24 hari. "Menambah 4 hari libur. Semula ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," ucap Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi di kantornya, Jakarta, Senin (9/3), seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Muhadjir mengatakan revisi jumlah hari libur nasional sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Dia menyebut Jokowi ingin hari libur atau cuti bersama harus memberikan dampak positif terhadap peningkatan ekonomi nasional.
(gus/gus) Next Article Cek Segera! Ini Jadwal Libur Natal & Tahun Baru
Most Popular