
Tanggal Merah September 2023, Bisa Liburan Long Weekend

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Beberapa hari lagi, masyarakat Indonesia akan memasuki September 2023. Menjelang bulan baru, umumnya masyarakat mulai mencari tahu informasi tanggal merah atau cuti bersama.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023, dan Nomor 2 Tahun 2023 yang diteken oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), September memiliki satu tanggal merah, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berdasarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 tersebut, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 28 September 2023. Namun, tidak ada cuti bersama untuk peringatan hari keagamaan tersebut.
Meskipun demikian, masyarakat Indonesia dapat menikmati libur empat hari pada periode tersebut alias long weekend. Caranya, Anda harus mengambil cuti sehari, yakni pada Jumat, 29 September 2023 dan memanfaatkan hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
Adapun, Maulid Nabi Muhammad SAW adalah hari libur nasional terakhir sebelum Hari Raya Natal dan cuti bersama Hari Raya Natal. Sebab, tidak ada hari libur nasional atau cuti bersama pada Oktober 2023.
Berikut daftar sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
September
Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember
Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal
Selasa, 26 Desember: Hari Raya Natal (Cuti Bersama)
(hsy/hsy) Next Article Daftar Libur & Cuti Bersama Mei 2024, Ada Banyak Long Weekend!
