²©²ÊÍøÕ¾

Gegara Judi, Eks Big Bos YG Entertainment Didenda Rp 120 Juta

Thea Fathanah Arbar, ²©²ÊÍøÕ¾
30 October 2020 16:50
Yang Hyun Suk
Foto: Yang Hyun Suk

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ -ÌýMantan pendiri dan juga bos besar YG Entertainment Yang Hyun Suk kini menghadapi denda 10 juta won atau sekitar Rp 120 juta. Itu semua karena judi.

Sebelumnya, ia telah mengakui tuduhan perjudian ilegal di luar negeri. Persidangan kedua juga sudah dilakukan 28 Oktober lalu di Pengadilan Distrik Barat Seoul.



Ia disebut berjudi di Las Vegas sebanyak tujuh kali di Juli 2015 dan Januari 2019 dengan total US$ 335.460. Diketahui bahwa praktik perjudian dilarang di Korsel, kecuali di sejumlah tempat terbatas yang mendapat izin.

Meski begitu, pengacara Yang Hyun Suk menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat aktivitas mediator prostitusi yang terkait dengan Seungri eks BIG BANG. Kasus Seungri sendiri membuat kehebohan di Korsel awal 2019 lalu, di mana Burning Sun- klub di mana Seungri menjadi direktur eksekutif- menjadi tempat peredaran narkoba dan seks ilegal.



BIG BANG adalah klub asuhan YG Entertainment yang diketuai Yang Hyun Suk saat itu. Kejadian ini menyeret sejumlah pesohor Korsel lain dan membuat Yang Hyun Suk mundur dari agensi yang juga menaungi BLACK PINK itu.

"Para terdakwa mengunjungi Las Vegas untuk kepentingan bisnis dan liburan artis mereka dan hanya menghabiskan dua hingga tiga jam per hari waktu senggang berjudi," kata pengacara dikutip Allkpop, Jumat (30/10/2020).

Sementara Yang Hyun Suk mengungkapkan penyesalan dan permintaan maafnya. Ia mengaku serius merenungkan masalah ini.

"Saya minta maaf karena telah menyebabkan masalah ke semua orang karena kesalahan saya," katanya.

"Saya secara serius merenungkan tindakan saya dan tidak akan membuat kesalahan yang sama lagi."


(sef/sef) Next Article 2 Personil iKON Kecelakaan, YG Entertainment Minta Maaf

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular