²©²ÊÍøÕ¾

Lengkap! Ini Jadwal Libur & Cuti Bersama 2024

Arrijal Rachman, ²©²ÊÍøÕ¾
12 September 2023 11:36
Ilustrasi kalender 2022 (Freepik)
Foto: Ilustrasi kalender 2024 (Freepik)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024. Totalnya adalah 27 hari, namun jika menyertakan pemilihan presiden (Pilpres) maka, maka berubah menjadi 29 hari.

"Untuk 2024, pemerintah memutuskan jumlah 27 hari libur nasional dan cuti bersama, terdiri dari libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hr," kata Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dalam konferensi pers, SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Selasa (12/9/2023).

Penetapan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama 2024 merujuk pada Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur sebagaimana tertuang dalam Kepres No.3 Tahun 1983 tentang perubahan atas Kepres No.251 Tahun 1967 tentang hari libur.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menambahkan, untuk Pilpres disediakan jatah libur selama dua hari jika berlangsung selama dua putaran. "Kalau Pilpres itu sudah dijadwalkan 14 Februari," jelasnya pada kesempatan yang sama.

Berikut rinciannya:

Libur nasional sebanyak 17 hari, yaitu:

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 29 Maret: Wafat Isa Almasih

- 31 Maret: Hari Paskah

- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H

- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Cuti bersama sebanyak 10 hari, yaitu:

- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H

- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H

- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal


(mij/mij) Next Article Banyak Tanggal Merah di Bulan Mei, Cek Lengkapnya di Sini!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular