
Belajar dari Singapura, Luhut Janji Permudah Izin Artis Internasional

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Pada Maret lalu, Taylor Swift sukses menggelar konser The Eras Tour di Singapura selama 6 hari. Singapura menjadi satu-satunya negara ASEAN yang disambangi Swift. Tentunya, konser tersebut secara tidak langsung membuat pariwisata di Singapura meroket dan banyak didatangi anak muda dari berbagai negara.
"Salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia sebagai destinasi utama di Asia Tenggara adalah meningkatkan jumlah event internasional seperti penyelenggaraan konser artis-artis top dunia," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam unggahan Instagram-nya @luhut.panjaitan, Senin (24/6/2024).
Belajar dari kesuksesan Singapura, Luhut mengatakan bahwa sebenarnya Indonesia mampu menggelar konser musisi internasional seperti di Negeri Singa. Yang menjadi kendala, perizinan masih dianggap mempersulit pihak penyelenggara untuk mendatangkan artis mancanegara.Â
Kabar baiknya, Luhut mengatakan, perizinan event dan konser bisa dilakukan secara online. Melalui penerbitan online, perizinan penyelenggaraan event musik atau sejenisnya yang berskala internasional akan lebih mudah diperoleh. Hal ini sekaligus akan meningkatkan daya saing sektor pariwisata Indonesia agar lebih kompetitif dibanding negara tetangga.
Ia menegaskan, kecepatan dan kemudahan dalam pemberian izin merupakan salah satu faktor menggaet artis-artis internasional mau konser di negara tertentu.
"Kita sama-sama ingat bagaimana pada Maret lalu, Singapura mampu menyelenggarakan jadwal tur konser salah satu artis dunia Taylor Swift selama 6 Hari. Mereka bisa mendapatkan kesempatan itu karena beberapa hal; kecepatan melayani, kemudahan pemberian izin, serta dukungan pemerintah," jelas Luhut.
Luhut menjelaskan penerapan perizinan online ini nantinya akan memangkas berbagai tahapan perizinan. Misalkan saja pengisian data dari 63 field menjadi 33 field dan dari 9 dokumen menjadi 2 dokumen saja.
"Digitalisasi ini juga menjanjikan kepastian bahwa izin acara keluar 14 hari sebelum hari H untuk event nasional dan 21 hari sebelum hari H untuk level internasional. Hal ini juga akan memberikan standarisasi pengurusan biaya perizinan yang seringkali berbeda-beda," ucapnya.
"Saya berharap dengan digitalisasi kemudahan perizinan event, kita akan semakin sering menyelenggarakan berbagai event yang menarik kunjungan wisatawan dan mendorong keterlibatan banyan UMKM kreatif di tanah air," pungkasnya.
(hsy/hsy) Next Article Singapura Panen Cuan, Taylor Swift Bikin Untung Rp12 Triliun