
Bakrie Sumatera Restrukturisasi Utang, tapi Utang Masih Besar
Shuliya Ratanavara, ²©²ÊÍøÕ¾
30 January 2018 15:33

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ – PT Bakrie Sumatera Plantation Tbk (UNSP) mulai melakukan restrukturasi utang sebesar Rp 338,43 miliar dengan skema konversi utang menjadi saham baru perusahaan.
Berdasarkan laporan keterbukaan di situs Bursa Efek Indonesia, perseroan mengatakan restrukturasi utang ini dilakukan karena keadaan modal kerja bersih perseroan yang masih negatif Rp 9,8 miliar dan rasio beban terhadap aset perusahaan sudah mencapai 96%.
Saham baru tersebut diterbitkan untuk mengkonversi pinjaman perseroan kepada kreditur Indo Alam Resources (IAR) sebesar Rp 130,95 miliar, PT Mateo Sagraha Atlantis (MSA) sebesar Rp 67,08 miliar, kepada PT Lingga Manik (LM) Rp 12,08Â miliar, Leonard Djajali (LD) sebesar Rp 58,33Â miliar dan Loh Thim Fatt (LTF) sebesar Rp 69,99Â miliar.Â
Setelah restrukturasi utang, perseroan memperkirakan dapat rasio utang terhadap aset perseroan menjadi 94%. Sementara, dari sisi ekuitas Perseroan mengalami peningkatan dari Rp 507,78 miliar menjadi Rp 846,21 miliar, yang merupakan dampak pelaksanaan transaksi konversi utang menjadi saham baru perseroan. Selain itu pada sisi liabilitas perseroan, terjadi penurunan dari sebesar Rp13,95 triliun menjadi sebesar Rp13,62 triliun.
Restrukturasi tersebut akan disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 8 Maret mendatang.
(hps) Next Article Bakrie Plantation Konversi Utang jadi Saham Senilai Rp 7 T
Berdasarkan laporan keterbukaan di situs Bursa Efek Indonesia, perseroan mengatakan restrukturasi utang ini dilakukan karena keadaan modal kerja bersih perseroan yang masih negatif Rp 9,8 miliar dan rasio beban terhadap aset perusahaan sudah mencapai 96%.
Saham baru tersebut diterbitkan untuk mengkonversi pinjaman perseroan kepada kreditur Indo Alam Resources (IAR) sebesar Rp 130,95 miliar, PT Mateo Sagraha Atlantis (MSA) sebesar Rp 67,08 miliar, kepada PT Lingga Manik (LM) Rp 12,08Â miliar, Leonard Djajali (LD) sebesar Rp 58,33Â miliar dan Loh Thim Fatt (LTF) sebesar Rp 69,99Â miliar.Â
Restrukturasi tersebut akan disetujui pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 8 Maret mendatang.
(hps) Next Article Bakrie Plantation Konversi Utang jadi Saham Senilai Rp 7 T
Most Popular