
Sah, 20 Juni Perdagangan di BEI Berlangsung Normal
Anastasia Arvirianty, ²©²ÊÍøÕ¾
18 May 2018 09:46

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan pada 20 Juni 2018 sebagai Hari Bursa, merujuk pada keputusan bersama Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait jadwal libur Lebaran untuk 2018.
Dalam surat pengumuman No.Peng-00282/BEI.OPP/05-2108 diterangkan libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia (BI) atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu.
Selain itu, dijelaskan juga, libur hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940 (17 Maret 2018), libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW (14 April 2018), dan libur hari raya Idul Fitri 1439 H (16 Juni 2018) tidak dimasukkan dalam daftar kalender libur bursa karena jatuh pada Sabtu.
Dengan demikian, hari libur bursa untuk periode Lebaran tahun ini ditetapkan mulai dari 11-19 Juni 2018.
(hps) Next Article Ini Update Terbaru Hari Libur Bursa 2018
Dalam surat pengumuman No.Peng-00282/BEI.OPP/05-2108 diterangkan libur bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia (BI) atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu.
Pilihan Redaksi |
Selain itu, dijelaskan juga, libur hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940 (17 Maret 2018), libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW (14 April 2018), dan libur hari raya Idul Fitri 1439 H (16 Juni 2018) tidak dimasukkan dalam daftar kalender libur bursa karena jatuh pada Sabtu.
(hps) Next Article Ini Update Terbaru Hari Libur Bursa 2018
Most Popular