²©²ÊÍøÕ¾

Ini Jadwal Libur Lebaran BI

Houtmand P Saragih, ²©²ÊÍøÕ¾
17 May 2018 16:01
Keputusan tersebut diambil karena BI ingin tetap melayani transaksi keuangan baik tunai maupun non tunai pada saat cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri.
Foto: ²©²ÊÍøÕ¾/Gita Rossiana
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Bank Indonesia (BI) mengubah keputusan tentang hari libur dan cuti bersama untuk 2018. Keputusan tersebut diambil karena BI ingin tetap melayani transaksi keuangan baik tunai maupun non tunai pada saat cuti bersama di Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Dalam surat keputusan Gubernur BI No 20/49/KEP.GBI/INTERN/2018 tentang Libur dan Cuti Bersama 2018 di BI disebutkan, BI menghentikan opersionalnya dalam rangka libur lebaran mulai 11-18 Juni 2018. Sementara pada 19 dan 20 Juni 2018 BI sudah melaksanakan layanan transaksi keuangan dengan operasional terbatas.

Di mana pada waktu itu, dalam ketetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, masih ditetapkan sebagai hari cuti bersama. Pemerintah mentetapkan cuti bersama mulai dari 11 hingga 20 Juni 2018.

Surat keputusan ini berlaku untuk kantor pusat dan seluruh perwakilan BI di dalam negeri, kantor perwakilan London, New York, Tokyo dan Singapura.

Disebutkan pula, satuan kerja pelayanan transaksi keuangan tunai dan non tunai di kantor pusat dan perwakilan dalam negeri yang masuk pada kegiatan operasional terbatas tersebut.
(wed) Next Article Bos BEI: Investor Asing Mengeluh Libur Lebaran 2018 Kelamaan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular