
28 Juni, Teka-teki Bank Muamalat akan Terjawab
Gita Rossiana, ²©²ÊÍøÕ¾
22 June 2018 15:32

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mengaku belum bisa mengungkapkan detail mengenai rencana rights issue dan investor yang terlibat dalam proses tersebut.
Namun, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana menyampaikan akan menjelaskannya secara detail dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mendatang.
Permana mengungkapkan, RUPS tersebut akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
"Pada 28 Juni 2018, semuanya akan kami jelaskan, mengenai investor dan hal lainnya," ujar Permana saat ditemui dalam acara Halal bi Halal di Gedung BI, Jumat (22/7/2018).
Sementara itu, sampai saat ini perihal rencana bank milik negara (himpunan bank milik negara/Himbara) untuk mengakuisisi Bank Muamalat tampaknya belum menemui titik terang. Pasalnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menaungi bank milik negara masih melakukan tarik ulur dengan pemilik saham Bank Muamalat.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain Kementerian BUMN Gatot Trihargo menjelaskan, pihaknya harus melihat terlebih dahulu kondisi Bank Muamalat dalam kacamata pemilik saham. Kemudian, Kementerian BUMN mempelajari proposal yang ditawarkan pemilik saham. Setelah itu, Kementerian BUMN baru memutuskan langkah apa yang bisa diambil untuk membantu Bank Muamalat.
Perihal pembahasan proposal tersebut, Gatot mengaku sudah bertemu dengan pihak Islamic Development Bank (IDB) selaku pemegang saham pengendali Bank Muamalat. Namun demikian, dalam pertemuan tersebut, Kementerian BUMN juga tidak membahas secara spesifik mengenai Bank Muamalat.
Selain pemegang saham pengendali, Kementerian BUMN juga perlu bertemu dengan pihak lain yang berkaitan dengan Bank Muamalat. "Kami juga perlu duduk bareng dengan OJK dan dengan pihak lain yang terkait Bank Muamalat," kata dia.
(dru) Next Article OJK: Calon Investor Muamalat Wajib Siapkan Dana di Escrow
Namun, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana menyampaikan akan menjelaskannya secara detail dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mendatang.
Permana mengungkapkan, RUPS tersebut akan diselenggarakan dalam waktu dekat.
Sementara itu, sampai saat ini perihal rencana bank milik negara (himpunan bank milik negara/Himbara) untuk mengakuisisi Bank Muamalat tampaknya belum menemui titik terang. Pasalnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menaungi bank milik negara masih melakukan tarik ulur dengan pemilik saham Bank Muamalat.
Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Konstruksi dan Jasa Lain Kementerian BUMN Gatot Trihargo menjelaskan, pihaknya harus melihat terlebih dahulu kondisi Bank Muamalat dalam kacamata pemilik saham. Kemudian, Kementerian BUMN mempelajari proposal yang ditawarkan pemilik saham. Setelah itu, Kementerian BUMN baru memutuskan langkah apa yang bisa diambil untuk membantu Bank Muamalat.
Perihal pembahasan proposal tersebut, Gatot mengaku sudah bertemu dengan pihak Islamic Development Bank (IDB) selaku pemegang saham pengendali Bank Muamalat. Namun demikian, dalam pertemuan tersebut, Kementerian BUMN juga tidak membahas secara spesifik mengenai Bank Muamalat.
Selain pemegang saham pengendali, Kementerian BUMN juga perlu bertemu dengan pihak lain yang berkaitan dengan Bank Muamalat. "Kami juga perlu duduk bareng dengan OJK dan dengan pihak lain yang terkait Bank Muamalat," kata dia.
(dru) Next Article OJK: Calon Investor Muamalat Wajib Siapkan Dana di Escrow
Most Popular