²©²ÊÍøÕ¾

Gagal Tender Offer, Saham Bank Mitraniaga Amblas

tahir saleh, ²©²ÊÍøÕ¾
19 February 2019 09:35
Saham PT Bank Mitraniaga Tbk (NAGA) akhirnya langsung anjlok hingga 13,86% pada awal perdagangan Selasa.
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Saham PT Bank Mitraniaga Tbk (NAGA) akhirnya langsung anjlok hingga 13,86% pada awal perdagangan Selasa, (19/2/2019) di level Rp 286/saham. Padahal sebulan terakhir saham NAGA sudah memberikan gain 21%.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09.14 WIB, saham NAGA terjerembab 13,86% dengan nilai transaksi Rp 1,51 miliar dan volume perdagangan cenderung kecil yakni 5,09 juta saham. Tak ada data pembelian atau penjualan investor asing, hanya investor domestik.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemarin menegaskan Industrial Bank of Korea (IBK) yang resmi mencaplok 71,68% saham Bank Mitraniaga sebesar Rp 477,59 miliar tidak diwajibkan melakukan penawaran tender (tender offer) wajib.


"Atas rujukan OJK, kami mendapatkan pengecualian dan tidak diwajibkan melakukan penawaran tender wajib," kata Direktur Operasional Bank Mitraniaga Paberd L. Hutagaol, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (18/2/2019).

Manajemen Bank Mitraniaga menjelaskan, aksi akuisisi 71,68% saham milik Willy Jonathan dan Yeo Harry Yonanta di Bank Mitraniaga oleh IBK ini juga diawasi oleh pengawasan perbankan OJK.


Dengan demikian OJK memberi pengecualian untuk tidak melakukan tender offer wajib selama transaksi (penjualan dan pembelian) saham tersebut yang sudah sesuai dengan izin.

"Saham yang diakuisisi hanya 71,68% sehingga saham yang beredar di pasar adalah 28,32% lebih besar dari ketentuan 7,5%, artina sudah memenuhi [aturan minimal kepemilikan saham publik]," kata Paberd.


(hps) Next Article Dicaplok Korea, Merger Bank Mitraniaga-Agris Selangkah Lagi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular