²©²ÊÍøÕ¾

Efek Gagal Bayar Duniatex, OJK Tunggu Action Plan LPEI

Monica Wareza, ²©²ÊÍøÕ¾
29 July 2019 15:08
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank untuk menyusun action plan.
Foto: Langkah Indonesia Eximbank Selamatkan Duniatex (²©²ÊÍøÕ¾ TV)
Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank untuk menyusun dan menjalankan rencana tinda (action plan) guna menurunkan tingkat kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) sejak akhir 2018.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan mengatakan berdasarkan regulasi, NPL dari lembaga ini seharusnya di bawah 5%, sementara kondisi saat ini NPL lembaga tersebut sudah berada di level 14,52%.


"Sudah sejak awal tahun 2019, sejak diketahui triwulan IV tahun 2018 ada kenaikan NPL terutama pada posisi Desember 2018, OJK telah meminta LPEI menyusun dan melaksanakan action plan penurunan NPL dimaksud," kata Bambang kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Senin (29/7/2019).


Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan OJK Nomor 40/POJK.05/2015 tentang Pembinaan dan Pengawasan LPEI, Pasal 14 Ayat 2 menyebutkan LPEI dilarang memiliki pembiayaan dengan kategori kualitas pembiayaan bermasalah, setelah dikurangi cadangan penghapusan pembiayaan, lebih dari 5% dari total pembiayaan.

Dalam laporan keuangan kuartal I-2019, disebutkan bahwa per akhir Maret 2019, pada kategori penugasan khusus tidak ada pembiayaan dan piutang yang diklasifikasikan sebagai NPL.

Namun, LPEI masih membukukan rasio NPL bersih mencapai 10,58%, di atas batas maksimum OJK yang sebesar 5%.

Indonesia EximBank merupakan salah satu lembaga yang memberikan pembiayaan atau kredit kepada Grup Duniatex yang anak usahanya yakni PT Delta Dunia Textile mengalami gagal bayar (default) pembayaran kupon obligasi global.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir pekan lalu, disebutkan bahwa total dana yang disalurkan LPEI termasuk kepada Delta Dunia Textile senilai Rp 1,2 triliun.

Adapun kepada PT Delta Merlin Sandang Tekstil senilai Rp 1,5 triliun, PT Delta Merlin Dunia Tekstil senilai Rp 54 miliar dan PT Delta Dunia Sandang Tekstil senilai Rp 289 miliar.
Dengan demikian, total pembiayaan yang disalurkan pada Grup Duniatex mencapai Rp 3,04 triliun.

LPEI kemudian menyampaikan bahwa dampak gagal bayar kupon global bond Duniatex dapat menyebabkan rasio utang bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) perusahaan naik menjadi 14,52% dari sebelumnya 14,46%.

Jika gagal bayar terjadi dan rasio NPL LPEI bertambah, maka LPEI kembali melanggar batas maksimum NPL yang ditetapkan OJK. Apabila batas atas dilanggar (maksimal 5% NPL), maka Indonesia Eximbank wajib menyerahkan rencana pemenuhan (solusi), paling lama satu bulan sejak tanggal terjadinya pelanggaran, di mana rencana tersebut harus disetujui oleh OJK.

Anak usaha Duniatex gagal bayar.

[Gambas:Video ²©²ÊÍøÕ¾]



(tas) Next Article Haduh! Risiko Kredit LPEI Tinggi, NPL Bengkak?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular