
Warisan Eka Tjipta Jadi 'Rebutan', Saham Grup Sinarmas Rontok

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ - Harga saham emiten-emiten Grup Sinarmas pada perdagangan sesi I Selasa ini (14/7/2020) sebagian besar ditutup turun di tengah sentimen gugatan harta waris keturunan dari pendiri Grup Sinarmas, mendiang Eka Tjipta Widjaja.
Berdasarkan data situs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terdapat 12 perusahaan Grup Sinarmas yang dipersoalkan oleh penggugat, dalam hal ini Freddy Widjaja, salah satu anak pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja, yang mengajukan gugatan hak waris/wasiat atas kepada lima saudara tirinya.
Ke-12 perusahaan tersebut yakni:
1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology TbK (SMAR)
2. PT Sinar Mas Multi Artha Tbk (SMMA)
3. Sinar Mas LandÂ
4. PT Bank Sinar Mas Tbk (BSIM)
5. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP)
6. PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM)
7. PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry
8. PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk (MCOR)
9. Asia Food and Properties Limited
10. China Renewable Energy Investment Limited
11. PT. Golden Energy Mines Tbk (GEMS)
12. Paper Excellence BV Netherlands
Pada perdagangan sesi I, saham SMARÂ naik 1,21% di level Rp 3.350/saham, sementara saham SMMAÂ minus 7% di level Rp 16.275/saham.
Berikutnya saham BSIM turun 4,23% di posisi Rp 498/saham. Adapun Sinarmas Land (dulu bernama AFP Properties Limited) tercatat di Bursa Singapura dan berbasis di Negeri Merlion. Perusahaan ini memiliki dua entitas di Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan PT Duta Pertiwi Tbk (DUTI).
Saham BSDEÂ stagnan di level Rp 750/saham dan saham DUTI minus 0,64% di level 4.650/saham.
Adapun dua saham perusahaan kertas Sinarmas yakni INKP dan TKIM masing-masing minus 2,59% di harga Rp 7.525/saham dan terkoreksi 3,86% di level Rp 6.850/saham.
Saham MCOR turun 1,32% di posisi harga Rp 149/saham, sementara saham GEMS masih disuspensi BEI karena masih belum memenuhi ketentuan minimal saham publik, bahkan terancam didepak (delisting) dari bursa.
GEMS akan menggelar aksi korporasi Penawaran Umum Terbatas (PUT) Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue yang diagendakan akan dilakukan pada akhir semester I tahun 2021. Perseroan akan merilis sebanyak- banyaknya atau maksimal 588.235.300 saham baru.
Khusus untuk MCOR, Sinar Mas Multiartha m±ð³¾²¹²Ô²µÌýakan menjadi salah satu pemegang saham Bank China Construction Bank Indonesia (MCOR) atau CCB Indonesia, setelah menjadi pembeli siaga (standby buyer) dari penerbitan saham baru melalui skema Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue CCB Indonesia.
Grup Sinarmas tengah ramai diperbincangkan di media usai Freddy Widjaja, salah satu anak pendiri Sinar Mas Group Eka Tjipta Widjaja, mengajukan gugatan hak waris/wasiat atas kepada lima saudara tirinya.
Gugatan ini diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 16 Juni 2020. Manajemen Grup Sinarmas pun buka suara terkait dengan gugatan Freddy Widjaja.
Terkait dengan gugatan ini, Managing Director Sinar Mas Gandi Sulistiyanto, menjelaskan beberapa hal tentang perusahaan unit usaha Sinar Mas.
"Bahwa saudara Freddy Widjaja adalah anak luar kawin dari nyonya Lidia Herawaty Rusli. Bahwa yang bersangkutan telah mendapatkan hak bagiannya sebagai penerima wasiat sesuai dengan surat wasiat dari almarhum Bapak Eka TjiptaWidjaja," kata Gandhi, dalam keterangan yang disampaikan kepada ²©²ÊÍøÕ¾, Selasa (14/7/2020).
Dia mengatakan gugatan dari Freddy Widjaja terhadap aset perusahaan-perusahaan Sinar Mas tidak ada hubungan dengan almarhum Eka Tjipta Widjaja.
"Karena beliau [Freddy] tidak memiliki saham di perusahaan perusahaan tersebut, sehingga gugatannya tidak mempunyai dasar hukum. Jadi pada dasarnya Sinar Mas tidak ada sangkut pautnya dalam persoalan keluarga Bapak Eka TjiptaWidjaja dalam kasus gugatan ini," tegasnya.
"Tidak ada sama sekali [saham Freddy] bahkan Pak Eka, almarhum, juga tidak ada [saham]," jelasnya.
Saudara-saudara Freddy yang digugat yakni Indra Widjaja alias Oei Pheng Lian, Teguh Ganda Widjaja alias Oei Tjie Goan, Muktar Widjaja alias Oei Siong Lian, Djafar Widjaja alias Oei Piak Lian dan Franky Oesman Widjaja alias Oei Jong Nian.
(tas/tas) Next Article Tuntut Ratusan Triliun, Anak Eka Tjipta Gugat 5 Saudara Tiri
