²©²ÊÍøÕ¾

Waduh! Praktik 'Goreng' Saham Tak Bisa Musnah 100%

Monica Wareza, ²©²ÊÍøÕ¾
23 July 2020 07:50
Kompetisi jual beli saham Oppo Stocks in Your Hand di Bursa Efek Indonesia, Senin (18/2/2019). kompetisi jual beli saham Oppo Stocks in Your Hand (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)
Foto: Kompetisi jual beli saham Oppo Stocks in Your Hand di Bursa Efek Indonesia, Senin (18/2/2019). kompetisi jual beli saham Oppo Stocks in Your Hand (²©²ÊÍøÕ¾/Andrean Kristianto)

Jakarta, ²©²ÊÍøÕ¾ Indonesia -ÌýOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan praktik manipulasi harga saham alias 'goreng' saham masih terjadi di pasar modal dan belum bisa sepenuhnya dihilangkan. Meski demikian OJK tengah berupaya untuk menurunkan tingkat kegiatan mencari untung dengan merugikan orang lain di pasar modal seperti praktik manipulasi harga saham.

Meski menegaskan 'goreng' saham tak dapat dimusnahkan, namun OJK berupaya untuk dapat mendeteksi adanya potensi hal ini dapat terjadi.

"Kalau hilang secara kodrat itu agak susah. Tapi kalau boleh, term yang kita gunakan adalah meminimalisir. Jadi meminimalkan kegiatan-kegiatan yang mencari untung dengan manipulasi harga atau memanfaatkan ketidaktahuan," kata Plt. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Yunita Linda Sari, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Yunita mengatakan kegiatan ini biasanya dilakukan dengan memanfaatkan ketidaktahuan investor sehingga ada gap antara pengetahuan investor dan pelaku manipulasi harga tersebut.

"Kalau hilang 100% nature agak susah, tapi kita meminimalkan kegiatan ini ada. Kalau ada harapan kami sedikit sekali bisa deteksi awal dan recovery bisa dilakukan, itu yang jadi tujuan," kata Yunita.

Manipulasi harga saham ini juga sempat menjadi sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengatakan dalam kegiatan pasar modal banyak macam kegiatan yang bisa menimbulkan dampak pidana. Beberapa kegiatan seperti penipuan, manipulasi harga dan perdagangan orang dalam (insider trading).

Adapun insider trading dalam hal ini dinilai merugikan investor publik karena adanya ketimpangan informasi yang didapat. Biasanya informasi tersebut secara potensial keluar dari orang dalam atau pihak terkait.

Untuk itu BPK merekomendasikan agar otoritas pasar modal melakukan pengawasan untuk bisa meminimalisir risiko tindak pidana tersebut.

"Arahnya lebih ke rekomendasi pengawasan yang bisa meminimalisir risiko penipuan, manipulasi harga atau insider trading bisa diperkecil, sekecil mungkin, serendah mungkin. Baik pengawasan bursa dan investor. Kita berupaya mengidentifikasi dan memerangi masalah ini," kata Ketua BPK Agung Sampurna dalam wawancara dengan ²©²ÊÍøÕ¾ Indonesia TV, Kamis (2/6/2020).

Dia menyebutkan, perbaikan sistem juga perlu dilakukan oleh OJK agar hal-hal ini dapat ditangani dengan baik.

Praktik manipulasi harga saham ini sempat disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada awal tahun ini. Saat itu Jokowi menyentil pejabat BEI dan OJK dan menegaskan aktivitas perdagangan efek di pasar modal dalam negeri harus lebih bersih dari investor yang hobi memanipulasi harga saham.


(tas/tas) Next Article OJK: Praktik "Goreng Saham" Tidak Bisa Hilang 100%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular